Baca Juga: BACA Manga Record of Ragnarok Chapter 66: Beelzebub vs Nikola Tesla di Ronde 8, Iron Man Mode
Mengingat keberadaan KJA liar itu merupakan masalah yang harus ditangani bersama pihak terkait lainnya, maka Pemerintah Kabupaten Sumedang sudah berkirim surat ke BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Cimanuk-Cisanggarung, untuk minta dukungan sarana dan prasarana, guna kelangsungan upaya penertiban.
Disamping itu sambung Rizzal, pihaknya sudah punya agenda untuk melakukan penertiban KJA secara besar-besaran di bulan September mendatang.
Dengan salah satu pertimbangannya, di bulan tersebut ikan-ikan yang ada di KJA sudah siap panen.
"Adapun langkah-langkah yang sudah kami lakukan dengan melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan desa terkait. Selain itu kami juga sudah melayangkan surat peringatan kepada pemilik KJA supaya membongkar kolam dengan kesadaran sendiri atau dibongkar paksa oleh petugas," tandasnya.
Sementara itu Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir mengatakan, jika perairan Bendung Jatigede hanya diperbolehkan untuk budidaya tangkap ikan. Sehingga masyarakat sekitar punya pencaharian dengan menjadi nelayan.
"Dengan syarat penangkapan ikan dilakukan secara bijak. Dalam pengertian hanya ikan dengan ukuran siap konsumsi yang boleh diambil," katanya.***