Kurikulum Merdeka Wajib Bagi Semua Sekolah? Begini Penjelasannya

- 1 Agustus 2022, 16:35 WIB
Ilustrasi./dok.pribadi
Ilustrasi./dok.pribadi /

Disebutkan, siswa bisa bebas memilih mata pelajaran yang diminatinya di dua tahun terakhir saat SMA dan tidak lagi akan dikategorikan dalam kelompok jurusan IPA, IPS, atau Bahasa.

“Ini salah satu keputusan atau choice atau pemilihan yang bisa diberikan kemerdekaan bagi anak-anak kita yang sudah mulai masuk dalam umur dewasa untuk bisa memilih,” ucapnya.

Kurikulum Merdeka, lanjut dia, dapat mulai digunakan di tahun ajaran 2022/2023.

Namun, sekolah juga tidak akan dipaksakan untuk mengikuti kurikulum itu, namun diberi kebebasan untuk memilih kurikulum yang sesuai kesiapannya.

Baca Juga: Jadi Cover Vogue di Tengah Perang, Presiden Ukraina Zelensky dan First Lady Zelenska Picu Kemarahan

Menurut Nadiem, konsep Kurikulum Merdeka juga sudah banyak dipakai di negara-negara maju.

Khusus jenjang SMA, penerapan Kurikulum Merdeka ditandai dengan tidak adanya lagi penjurusan IPA, IPS atau Bahasa.
Dalam implementasi Kurikulum Merdeka, tidak ada penjurusan di jenjang SMA.

Siswa akan memilih mata pelajaran kelompok pilihan di kelas XI dan XII sesuai minat dan bakatnya dengan panduan guru Bimbingan Konseling.

Di Kelas X, juga akan diterapkan uni inkuiri. Unit inkuiri adalah kegiatan pembelajaran yang memfasilitasi peserta didik untuk mengindentifikasi dan memecahkan masalah yang ada di lingkungan sekitar, dari sudut pandang berbagai mata pelajaran pada kelompok mata pelajaran IPA dan IPS dengan menggunakan metode inkuiri.

Soal total jam pelajaran (JP) per minggunya, itu dialokasikan 42-47 JP termasuk mata pelajaran pilihan.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x