PSBB di Jabar Berakhir, Gojek Berlakukan Layanan GoRide di Zona Biru

- 22 Juni 2020, 21:06 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /gojek.com/


GALAMEDIANEWS - Layanan GoRide kembali beroperasi di beberapa kota dan kabupaten dengan level kewaspadaan kategori Biru mulai tanggal 22 Juni 2020. Daerah tersebut meliputi Sumedang, Kab. Sukabumi, Kab. Cianjur, Kota dan Kab. Cirebon, Kab. Kuningan, Kab. Indramayu, Kab. Kuningan, Kab. Majalengka, Kota Banjar, dan Kab.  Pangandaran.

Hal ini sejalan dengan SK Gubernur No. 443/Kep.320-Hukham/202 Surat Edaran Dinas Perhubungan Pemprov Jabar No. 551/3971/T.Darat tanggal 12 Juni 2020.

Gojek selama ini telah memiliki prosedur yang mengedepankan aspek kesehatan dan kebersihan yang sejalan dengan SK tersebut, yaitu mewajibkan mitra menggunakan masker dan sarung tangan, sedangkan penumpang menggunakan masker. Penumpang GoRide juga dihimbau untuk membawa helm SNI pribadi, menjaga kebersihan dan kesehatan mitra serta penumpang.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sarankan Milenial Tinggal di Desa Tapi Punya Rezeki Kota

Gojek sendiri memiliki Posko Aman di kota-kota besar di Indonesia termasuk di Jawa Barat. Dimana mitra driver dapat melakukan pengecekan suhu tubuh, mendapatkan healthy kit (masker dan hand sanitizer), serta tempat untuk dilakukannya penyemprotan desinfeksi unit kendaraan motor ataupun mobil yang digunakan oleh mitra.

Di samping itu, GoRide memiliki fitur informasi kesehatan mitra di aplikasi Gojek, yang memberikan informasi kepada pelanggan tentang suhu tubuh mitra driver dan status desinfeksi kendaraan mitra driver. Gojek merupakan layanan on-demand pertama di Indonesia yang meluncurkan fitur ini.

Fitur ini tidak hanya membantu para pengguna layanan Gojek untuk merasa aman dan memastikan layanan mereka memenuhi standar kesehatan dan higienis, tetapi juga membantu para mitra driver Gojek untuk bisa bekerja dengan tenang.

Adapun sesuai Surat Edaran Dinas Perhubungan Pemprov Jabar No. 551/3971/T.Darat tanggal 12 Juni 2020, Gojek memastikan layanan GoRide tidak beroperasi pada wilayah yang ditetapkan dengan level kewaspadaan tinggi sesuai kategori warna dan periode waktu yang telah ditetapkan.***

Editor: Dadang Setiawan


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x