GALAMEDIA - Ratusan orang yang berasal dari berbagai Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam, melakukan unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Rabu 24 Juni 2020. Mereka menyuarakan penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Dalam aksinya, massa selain berorasi juga juga membentangkan berbagai spanduk dan poster yang isinya menolak keras RUU HIP.
Massa menyebut diusulkannya RUU HIP sebagai kejahatan parlemen. Dimana dengan Indonesia yang telah memiliki ideologi, kemudian muncul HIP. Kondisi tersebut disinyalir mengarah kepada isu komunis dan dapat menyebabkan perpecahan.
Baca Juga: Menteri PUPR: Proyek Tol Cigatas Masuki Proses Lelang Prakualifikasi
Koordinator aksi dari Forum Siaga Umat, Encep Saefudin menegaskan, baik ormas hingga ulama dan kyai siap untuk menjaga Pancasila dan NKRI.
Mereka juga mendukung maklumat yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait RUU HIP tersebut.
"Kami mendukung maklumat MUI, bahwa RUU HIP bukan ditunda tapi dibatalkan. Serta tangkap dan periksa siapa yang berada di balik RUU HIP ini," tegas encep di sela aksi.
Menurutnya, RUU HIP itu telah melanggar amanat negara serta mengkhiatnati hasil perjuangan para pendahulu bangsa. Sehingga ini menjadi upaya edukasi kepada masyarakat dan generasi muda.
Baca Juga: Swab Test untuk Syarat Bekerja, Pria di Cimahi Positif Covid-19