GALAMEDIA - Hari ini, jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2020 mulai dibuka. Pendaftaran hanya dibuka dua hari sampai besok.
Jadwal pendaftaran PPDB jalur zonasi tertera di Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB 2020/2021.
Di tingkat Sekolah Dasar (SD), jalur zonasi yang dibuka pada tanggal ini adalah jalur zonasi berbasis kelurahan. Sedangkan jalur zonasi berbasis provinsi dan luar DKI Jakarta untuk SD akan dibuka pada 1 Juli nanti.
Baca Juga: Penduduk Bumi yang Meninggal Akibat Covid-19 Dekati 500 Ribu Jiwa
Berikut rincian jadwalnya:
1. PPDB SD (jalur zonasi berbasis kelurahan)
Kuota sebanyak 55 persen dari daya tampung kedua (daya tampung sekolah dikurangi calon siswa dari jalur inklusi dan afirmasi anak panti-anak tenaga kesehatan Covid-19)
Pendaftaran atau pemilihan sekolah
- 25-26 Juni 2020, pukul 08.00-24.00 WIB
- 27 Juni 2020, pukul 00.01-15.00 WIB
Proses seleksi
- 25-26 Juni 2020, pukul 08.00-24.00 WIB
- 27 Juni 2020, pukul 00.01-15.00 WIB
Pengumuman: 27 Juni 2020, pukul 17.00 WIB