Penyembelihan Hewan Kurban di Kabupaten Bandung Diawali Stunning

- 25 Juni 2020, 13:25 WIB
Ilustrasi kurban
Ilustrasi kurban /Laksmi Sri Sundari

GALAMEDIA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung mengusulkan agar penyembelihan hewan kurban diawali dengan stunning atau memengsankan sebelum disembelih yang hanya melibatkan satu atau dua orang.

Usulan ini disampaikan MUI Kabupaten Bandung mengingat pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Dengan metode stunning ini, proses penyembelihan hewan kurban tidak melibatkan banyak orang.

"Adanya kerumunan massa termasuk panitia kurban harus benar-benar diminimalisir saat pandemj Covid-19 ini," kata Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bandung, Harry Yuniardi kepada wartawan pikira-rakyat, Sarnapi di ruang kerjanya, Kamis 25 Juni 2020.

Baca Juga: Warga Garut Minta Presiden Jokowi Batalkan Pembahasan RUU HIP

Menurut dosen Fakultas Hukum dan Syariah UIN Bandung ini, jika sebelumnya proses penyembelihan hewan kurban khususnya sapi atau kerbau biasa melibatkan banyak orang. Maka dengan metode stunning ini, keterlibatan banyak orang bisa diminimalisir.

"Dengan stunning ini sapi saat akan disembelih tidak perlu banyak yang terlibat. Cukup ada seorang ahli stunning yang menembak sapi agar sapi pingsan lalu jagal langsung menyembelih," ujarnya.

Dikatakan Harry, perihal penggunaan stunning, sudah ada fatwa MUI No. 12 diakhir tahun 2009 yang membolehkannya. "Namun stunning harus dilakukan oleh orang yang terlatih sehingga sapi langsung pingsan sebelum disembelih," katanya.

Baca Juga: Update Corona di Jabar: Jumlah Pasien Positif Hampir 3.000 Orang

Sebelumnya Dinas Pertanian Kabupaten Bandung menekankan penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah kurban 1441 H/2020. Diperkirakan pada tahun ini tidak terjadi penurunan hewan yang akan dikurbankan meski pandemi berdampak ke ekonomi masyarakat.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x