Meresahkan, Beredar Pesan Bohong tentang Bogor Zona Hitam Covid-19

- 26 Juni 2020, 16:57 WIB
ILUSTRASI virus corona.*
ILUSTRASI virus corona.* /pixabay

GALAMEDIA - Pesan berantai terkait status level kewaspadaan DKI Jakarta dan Bogor yang masuk zona hitam beredar di masyarakat luas. Unggahan peta sebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta bernarasi "DKI kembali Zona Merah, Bogor Zona Hitam" menyebar melalui unggahan di media sosial dan grup pesan instan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno memastikan kabar tersebut tidaklah benar. Menurut Retno, berdasarkan zonasi dan level kewaspadaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kota Bogor masih berada di zona kuning.

"Itu hoaks ya, tidak benar kalau Kota Bogor masuk zona hitam. Penetapan level kewaspadaan Kota Bogor dilakukan oleh GTPP Provinsi Jabar, dan dievaluasi setiap minggunya," ujar Retno, Jumat 26 Juni 2020.

Baca Juga: Diduga Ludahi Mangkuk Pembeli, Tukang Cuanki Ditangkap Polisi

Menurut Retno, penetapan level kewaspadaan di Jawa Barat diatur dalam Pergub Jabar Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota.

Pergub dikeluarkan sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Menurut Retno, dalam penentuan level kewaspadaan, ada sembilan indikator yang dipakai Pemprov Jabar. Mulai dari laju ODP, PDP, pasien positif – kesembuhan, kematian, reproduksi instan, transmisi/kontak indeks, pergerakan orang, dan risiko geografi atau perbatasan dengan wilayah transmisi lokal.

Baca Juga: Temui Kapolda Metro, Komisi III DPR Soroti Pembakaran Bendera PDIP

Sembilan indikator ini berdasarkan kajian dan rekomendasi pakar epidemiologi. Dari sembilan indikator ini, menghasilkan lima level kewaspadaan kabupaten/kota.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x