Dede Yusuf Sebut Pancasila Sudah Final dan Tidak Perlu Diubah

- 26 Juni 2020, 18:07 WIB
Anggota DPR RI, Dede Yusuf M. Effendi saat sosialisasi empat pilar di SMPN 1 Majalaya, Kabupaten Bandung, Jumat 26 Juni 2020. (Engkos Kosasih)
Anggota DPR RI, Dede Yusuf M. Effendi saat sosialisasi empat pilar di SMPN 1 Majalaya, Kabupaten Bandung, Jumat 26 Juni 2020. (Engkos Kosasih) /

GALAMEDIA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf M. Effendi menegaskan, Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia sudah dinyatakan final dan tak perlu diubah. Ia pun mengingatkan kandungan dalam Pancasila itu harus diamalkan.

Hal itu disampaikan Dede di SMPN 1 Majalaya, Kabupaten Bandung, Jumat 26 Juni 2020. Ia hadir dalam rangka sosialisasi empat pilar MPR RI di hadapan puluhan para guru dan staf sekolah.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini mengungkapkan tentang empat pilar MPR RI itu, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Juga: Meresahkan, Beredar Pesan Bohong tentang Bogor Zona Hitam Covid-19

"NKRI merupakan harga mati, Indonesia menjadi bangsa yang besar. Untuk itu betapa pentingnya empat pilar MPR RI tersebut. Empat pilar Indonesia tetap eksis, Indonesia kuat karena kita beda-beda bahasa dan suku," tuturnya.

Ia mengatakan, Indonesia merupakan negara dengan kategori aman meski sempat ada rentetan kejadian di Papua dan daerah lainnya. Dari berbagai peristiwa itu, ujarnya, bisa diterjemahkan empat pilar MPR RI, di antaranya Pancasila.

"Pancasila pun kerap dibaca oleh warga yang diduga melanggar PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sebagai bentuk sanksi hukuman yang dapat memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: 13 Bukan Angka Sial Bagi KBB, Dibuktikan dengan Raihan WTP dari BPK

Dede juga sempat menyinggung tentang pendidikan agama di sekolah yang diisukan akan ditiadakan dan sempat disuarakan oleh pihak lain.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x