Ketua MRPTNI : Pasca UTBK New Normal Jangan Ada Klaster UTBK 

- 26 Juni 2020, 19:59 WIB
Rektor Universitas Negeri Solo (UNS) yang juga Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Prof. Dr. Jamal Wiwoho, kanan
Rektor Universitas Negeri Solo (UNS) yang juga Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Prof. Dr. Jamal Wiwoho, kanan /uns.ac.id/
GALAMEDIA. Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Prof. Dr. Jamal Wiwoho, menyatakan, ujian tulis berbasis komputer (UTBK) di era new normal bagi peserta Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun 2020 dirancang berbeda dengan UTBK tahun 2019.
 
Dalam UTBK di era new normal yang diikuti 74 perguruan tinggi negeri (PTN) se Indonesia dengan jumlah peserta 702.000 lebih, harus diupayakan agar tidak ada migrasi peserta dan pengumpulan massa untuk mencegah penyebaran Covid 19. 
 
"UTBK cara lama dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, dengan peserta dalam jumlah banyak tanpa ada batasan. Dalam UTBK cara baru di saat masih pandemi Covid, kalau menggunakan cara lama berbahaya.,"  ujar Prof. Jamal yang juga Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jumat, 26 Juni 2020. 
 
"Kalau di satu universitas ada 5000 orang peserta yang bermigrasi dari luar daerah, pengumpulan massa itu berbahaya," tambahnya.
 
Jamal mengungkapkan, prinsip Kemendikbud dalam menggelar UTBK yang dilaksanakan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Negeri (LTMPT), adalah mengutamakan keselamatan dan kesehatan para peserta UTBK, panitia pelaksana, pengawas di lapangan, termasuk pengantar peserta.
 
Dalam kaitan itu, dalam pelaksanaan UTBK diterapkan protokol kesehatan secara ketat dengan mencegah migrasi peserta dan pengumpulan massa. 
 
"Prinsip Kemendikbud, jaga kesehatan dan keselamatan peserta, panitia, pengawas, dan pengantar agar UTBK berjalan baik. Jangan sampai ada klaster baru yang namanya klaster UTBK.," katanya.
 
"Ini kita cegah dengan standar berbeda dengan UTBK sebelumnya, seperti pakai masker, jaga jarak 1,5 meter, suhu tubuh ditermo gun maksimal 38 derajad, cuci tangan, jangan ada peserta menginap dan sebagainya," jelasnya. 
 
Dalam UTBK new normal, sambung Rektor UNS, untuk mencegah pengumpulan massa jumlah peserta dibatasi hanya dalam satu kota di lokasi perguruan tinggi penyelenggara UTBK. Pelaksanaannya dibagi dalam dua gelombang, yaitu gelombang pertama tanggal 5 - 14 Juli 2020 bagi peserta yang ikut ujian di perguruan tinggi penyelenggara.
 
Sedangkan gelombang kedua tanggal 20 - 29 Juli 2020, ujian dilaksanakan di SMA atau SMK di tempat asal peserta yang tidak bisa ujian di perguruan tinggi penyelenggara. 
 
"Dalam ujian tahap kedua, pendaftar UNS di Mataram, Lombok, bisa ujian di SMA atau SMK di Lombok. Anak Jayapura yang mendaftar di UGM bisa ujian di Jayapura, sehingga lebih luwes," katanya lagi. 
 
Menyinggung kesiapan perguruan tinggi anggota MRPTNI, Prof. Jamal Wiwoho, menyatakan, dari 74 anggota MRPTNI sampai pada Jumat, 26 Juni 2020 baru Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang tidak akan melaksanakan UTBK.
 
 
Para peserta UTBK yang mendaftar di Unesa akan disebar perguruan tinggi lain di Surabaya, seperti ITS dan Unair. 
 
 
"Kita memahami kalau ada perguruan tinggi yang tidak melaksanakan UTBK. Karena Unesa di Surabaya termasuk zona merah Covid 19," tandasnya. 
 
Di UNS sendiri, terdaftar sebanyak 23.400 peserta dari seluruh Indonesia. Di antara jumlah itu, sekitar 4000 orang peserta berasal dari luar wilayah Surakarta. Prof. Jamal memastikan, pendaftar dari luar daerah dan luar pulau itu bisa ikut ujian gelombang kedua di tempat asal, karena jika harus ke Solo terkendala persyaratan protokol kesehatan, seperti harus membawa surat keterangan bebas Covid 19, harus karantina 14 hari dan lain-lain.***
 
 
 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x