Kota Bandung Berlanjut ke AKB, Protokol Kesehatan Jangan Dilupakan

- 27 Juni 2020, 08:29 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial (kiri) didampingi Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (dok. Humas Pemkot Bandung)
Wali Kota Bandung Oded M Danial (kiri) didampingi Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (dok. Humas Pemkot Bandung) /

GALAMEDIA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di Kota Bandung berakhir. Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung memutuskan untuk melanjutkan penanganan ke fase new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

AKB ini belakangan banyak disalahartikan oleh sebagian masyarakat. Mereka menganggap bahwa AKB adalah kembali hidup normal seperti sebelum pandemi Covid-19 menyerang.

Baca Juga: Klopp: Liverpool Masih Lapar dan Akan Raih Lebih Banyak Gelar

Faktanya, selama AKB ini akan ada sejumlah pembatasan dan relaksasi secara bertahap. Masyarakat Kota Bandung khususnya, tetap diminta untuk menjalankan protokol kesehatan sebagaimana yang dilakukan dalam tiga bulan terakhir.

"Saya mengimbau kepada warga Kota Bandung tetap harus waspada. Tetap mengikuti disiplin protokol kesehatan," kata Ketua Umum Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial.

Baca Juga: Resmi, Ini 6 Stadion yang Digunakan untuk Piala Dunia U-20 tahun 2021

AKB di Kota Bandung ini akan berlaku selama dua pekan, mulai 27 Juni hingga 10 Juli 2020. Setiap waktu, penerapan AKB akan dievaluasi.

Oded bahkan menyatakan, meski bergeser ke AKB dan tak lagi PSBB, kondisi di tengah masyarakat masih dalam darurat kesehatan.

"Oleh karena itu kita tetap mengawasinya. Gugus tugas tetap berjalan," kata Oded dalam sebuah kesempatan di Balai Kota Bandung, Jumat 26 Juni 2020.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x