Inggris Akan Cabut Wajib Karantina bagi Pendatang dari Negara Lain

- 27 Juni 2020, 20:01 WIB
/

 GALAMEDIA -Pemerintah Inggris akan mencabut aturan wajib karantina selama 14 hari untuk pendatang dari negara dengan risiko Covid-19 rendah. Demikian keterangan otoritas terkait, yang dilansir Antara, Sabtu 27 Juni 2020.

Pemerintah pun akan melonggarkan beberapa anjuran perjalanan ke beberapa wilayah dan kawasan di luar Inggris.

Perubahan tersebut akan memudahkan warga Inggris berlibur ke luar negeri saat libur musim panas.

Baca Juga: Sembilan Provinsi Nyatakan Kasus Sembuh Lebihi Kasus Positif

Pelonggaran itu merupakan langkah terbaru pemerintah setelah menetapkan status darurat untuk menekan penularan Covid-19. Pasalnya, sejumlah menteri berusaha mengurangi dampak wabah terhadap perekonomian Inggris.

Sebuah panel yang terdiri dari para ahli akan menetapkan tiga kategori untuk para pendatang dari luar negeri. Pendatang dari negara yang masuk kategori hijau dan kuning tidak wajib menjalani karantina mandiri selama 14 hari setibanya mereka di Inggris.

"Sistem penilaian risiko baru ini akan membantu kami membuka sejumlah rute perjalanan ke berbagai negara di dunia dengan hati-hati," kata seorang juru bicara pemerintah.

Baca Juga: Mantan Bos Manchester United Beri Ucapan Selamat pada Kenny Dalglish

"Kami tidak akan ragu untuk kembali mengerem jika risiko penularan penyakit kembali muncul," kata dia.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x