Jasa Pernikahan Harus Terapkan Protokol Kesehatan yang Ketat

- 28 Juni 2020, 19:07 WIB
/ist/

 

GALAMEDIA - Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta penyedia jasa pernikahan atau Wedding Organizer (WO), untuk menerapkan standarisasi protokol kesehatan yang sangat ketat.

Mengingat beragam hal yang wajib dilakukan oleh seluruh orang yang terlibat, agar pesta pernikahan tak berujung penyebaran Covid-19.

Menurutnya, para penyelenggara dan keluarga harus disiplin dalam menata tempat. Hal tersebut, agar semua yang hadir tetap menjaga jarak

Baca Juga: PSBB Sudah Berakhir, Car Free Day di Cimahi Masih Belum Dibuka

Selain itu, penyelenggara juga wajib menyediakan beragam sarana penunjang protokol kesehatan. Termasuk harus cermat mengatur waktu kedatangan tamu agar tidak terjadi kerumunan.

"Kita tidak tahu tamu yang datang itu dari mana, apakah dari zona merah atau bukan? Kita tidak tahu. Makanya standar protokol kesehatan harus ketat," ungkapnya pada Simulasi New Normal Wedding di Masa Pandemik di HIS Kologdam Grand Ballroom, Jln. Aceh, Ahad 28 Juni 2020.

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung tersebut, menerangkan masih terdapat sejumlah kekurangan yang harus dilengkapi. Kendati demikian, Ia memgapresiasi keseriusan para pengusaha WO untuk menyelenggarakan simulasi resepsi di tengah pandemi.

Baca Juga: Pelaku Industri Kecil Menengah Harus Bisa Lakukan Terobosan Usaha

"Karena pernikahan itu interaksi orangnya cukup banyak, jadi harus sangat ketat protokol kesehatannya. Kurangnya, sedikit demi sedikit sambil jalan diperbaiki bertahap," ujarnya.

Yana menerangkan salah satu masukannya, yakni meminta agar upacara adat ditiadakan terlebih dahulu.

"Pada tahap awal sebaiknya tidak diselenggarakan upacara adat yang menyita waktu. Karena kita minta penyelenggara atau keluarga untuk membagi waktu," katanya.

Baca Juga: Muncul di TikTok dan Picu Aksi Amoral, Penari Perut Mesir Dipenjara 3 Tahun dan Denda Rp266 Juta

Pihaknya juga meminta agar penyelenggara resepsi menyediakan tempat duduk sesuai jumlah minimun 30 persen dari kapasitas gedung. Sehingga tamu di dalam gedung akan lebih mudah terpetakan.

"Jangan dulu 'standing party'. Karena kalau berdiri itu tidak ketahuan jumlahnya. Harus duduk sehingga bisa kelihatan jumlahnya sesuai kapasitas maksimum," tambahnya.**

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x