Kota Bandung Masuk Fase AKB, Ini Jam Operasional Mal dan Toko Modern

- 29 Juni 2020, 08:59 WIB
Mal PVJ sebelum pembatasan jam operasional terkait Covid-19.
Mal PVJ sebelum pembatasan jam operasional terkait Covid-19. /dolanyok.com

GALAMEDIA - Kota Bandung telah melaksanakan fase Adaptasi Kebiasaaan Baru (AKB) sejak 27 Juni lalu. Dalam fase ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan relaksasi di sejumlah bidang, salah satunya untuk pusat perbelanjaan, mal, dan pertokoan.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Wali Kota Bandung tentang Pedoman Pelaksanaan AKB Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pada bagian keenam, diatur tentang jam operasional pusat perbelanjaan, mal, dan toko modern. Untuk jam operasional pusat perbelanjaan, mal dan toko modern serta restoran, rumah makan, café yaitu yaitu pada pukul 10.00-21.00 WIB.

Baca Juga: Polrestabes Bandung Akan Rekayasa Jalan Jakarta-Jalan Ahmad Yani

Sedangkan jam operasional toko dan pertokoan yaitu pukul 10.00-18.00 WIB. Untuk jam operasional pasar tradisional yaitu pukul 04.00-13.00 WIB. Tetapi untuk jam operasional pasar induk dilakukan secara normal.

Sementara itu, jam operasional warung yaitu pukul 06.00-21.00 WIB.

Kapasitas pengunjung di pusat perbelanjaan, mal, toko modern/toko dan pertokoan dibatasi paling banyak 50 persen dari kapasitas gedung/ruang.

Baca Juga: Kepada Refly Harun, Rizal Ramli Mengaku Pernah Diminta Rp1,5 Triliun untuk Jadi Presiden

Pusat perbelanjaan, mal dilarang membuka kegiatan usaha untuk spa, karaoke, bioskop, pusat kebugaran/gym, salon, klinik kecantikan, massage dan area bermain anak.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x