Mulai 1 Juli, Pejabat Pemkot Tangsel Wajib Berkampanye Gunakan Masker di Medsos

- 29 Juni 2020, 09:47 WIB
Kampanye penggunaan masker para pejabat Pemkot Tangsel.
Kampanye penggunaan masker para pejabat Pemkot Tangsel. /

GALAMEDIA - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kesehatan mengampanyekan Gerakan Tangerang Selatan Pakai Masker (Gerakan Tangkas) secara serentak mulai Rabu 1 Juli 2020 mendatang.

Untuk menyukseskannya, Pemkot Tangsel meminta para pejabatnya turut mengampanyekan gerakan tersebut melalui media sosialnya masing-masing. Salah satu alasan kampanye ini yaitu sebagai upaya memutusmata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Ulla, Perempuan yang Mengakhiri Penantian Titel Juara Liverpool

Kampanye di medsos itu seperti yang tertuang dalam surat Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan bernomor: 440/402.Promkeslingkesjaor yang ditujukan kepada kepala OPD.

Tak tanggung-tanggung, para pejabat harus mengunggah materi kampanye selama 14 hari. Para pejabat wajib mengunggah foto tengah menggunakan masker.

Baca Juga: Polrestabes Bandung Akan Rekayasa Jalan Jakarta-Jalan Ahmad Yani

Unggahannya juga wajib disebarluaskan kepada lembaga, organisasi profesi, dan masyarakat Kota Tangerang Selatan.

Surat edaran kampanye bermasker
Surat edaran kampanye bermasker


Dinas Kesehatan jugamenyediakan materi kampanye yang bisa diunggah melalui https://ibb.co/x3MwzQO dan https://ibb.co/gvhbqQj.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x