Pria Ini Gugat Perusahaan karena Tak Mengizinkannya Shalat 5 Waktu

- 29 Juni 2020, 11:28 WIB
Ilustrasi shalat.
Ilustrasi shalat. //PIXABAY/(Pixabay)

GALAMEDIA - Seorang pria muslim di Amerika Serikat (AS) menggugat perusahaan dimana ia pernah bekerja sebelumnya. Gugatan dilayangkan karena si pria ini menilai perusahaan tak mengizinkannya melaksanakan shalat 5 waktu.

Pria bernama E'Lon Brown ini sudah keluar dari perusahaan yang berlokasi di Indianapolis pada tahun 2019. Tuduhan diskriminasi secara agama menjadi dasar gugatan Brown.

Brown yang kini berusia 37 tahun itu menyebut dua perusahaan bernama Automatic Distributors Corp dan StaffMax telah melakukan diskriminasi terhadapnya.

Baca Juga: Berkibar di YouTube, Raffi Ahmad 'Tolak' Tawaran Mengelola TV Swasta

Menurut dia, pimpinan perusahaan tak memberikannya izin untuk mengambil jeda di sela-sela jam kerja untuk datang ke masjid menghadiri shalat Jumat saat itu.

Seperti ditulis bekasi.pikiran-rakyat.com dalam judul: Tak Diizinkan Salat 5 Waktu di Lokasi Kerja, Pria Muslim Gugat Perusahaan ke Pengadilan, Brown melaporkan kejadian tersebut ke Komisi Ketenagakerjaan Amerika Serikat serta Komisi Hak Sipil di Indiana pada Senin, 22 Juni 2020.

Saat itu Brown bekerja sebagai petugas pengemasan barang untuk Automatic Distributors melalui agen kepegawaian yakni perusahaan StaffMax.

Baca Juga: Update Covid-19 di Jabar: Positif Aktif 1.396, Pasien Sembuh 1.520

Mendengar laporan Brown kepada perusahaannya, Martin Cain yang merupakan pimpinan StaffMax membantah tuduhan tersebut.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x