Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Subang Turun Selama Covid-19

- 29 Juni 2020, 18:30 WIB
Bupati Subang, H.Ruhimat secara simbolis menyematkan Pin Stop Narkoba dari  PT Dahana kepada relawan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Bupati Subang, H.Ruhimat secara simbolis menyematkan Pin Stop Narkoba dari  PT Dahana kepada relawan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. /Dally Kardilan/

 


GALAMEDIA - Munculnya wabah virus korona atau Covid-19, ternyata berpengaruh terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Subang. Selama 6 bulan ini, hanya ada 23 kasus yang berhasil diungkap jajaran Satnarkoba Polres Subang sejak Januari-Juni 2020.
 
Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani melalui Kasat. Narkoba, AKP Kustiawan usai mengikuti peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020  di Halaman Pemkab Subang Jalan Dewi Sartika, Senin 29 Juni 2020, membenarkan kalau wabah Covid-19 cukup berpengaruh, terutama aktifnya anggota di lapangan.
 

Baca Juga: Soal PPDB SMA/SMK/SLB di Jabar, DPRD Sebut Alamat Calon Peserta Didik Bukan Ranah Privasi

“Kalau dilihat dari rata-rata jumlah LP perbulannya memang terjadi penurunan dan dari 23 kasus dengan tersangka sebanyak 34 orang, terbanyak pada Juni ini ada 4 kasus,“ jelas Kustiawan.

"Kami masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan. Nantinya juga kita eksposs,“ujarnya.

Baca Juga: Polisi Curiga Pemasok Narkoba Ridho Ilahi Libatkan Publik Figur
 
Apresiasi PT Dahana (Persero)
 
Peringatan HANI 2020 di Kabupaten Subang dilaksanakan cukup sederhana ditandai dengan penyematan Pin Stopo Narkoba kepada perwakilan relawan dari Granat dan Pani.

“Kita apresiasi langkah PT Dahana yang selalu bersinergi dengan Pemkab.Subang, termasuk dalam mengkampanyekan anti narkoba,“ kata Bupati, H. Ruhimat.

Baca Juga: Pembakaran Bendera, Pengurus DPC PDIP Datangi Polres Tasikmalaya Kota

Bupati didampingi Wakilnya, Agus Masykur, Manajer Humas Kelembagaan PT Dahana, Juli Jajuli dan Ketua PKBL Dahana, Eman Suherman meminta seluruh warga untuk tetap komimen menjauhi barang haram berupa narkotika dan obat-obatan berbahaya termasuk minuman keras di era new normal ini. Sehingga, masyarakat tetap sehat, produktif dan bahagia tanpa narkoba.
 
“Mari kita ciptakan sumber daya manusia yang unggul untuk Indonesia yang lebih maju tanpa narkoba, serta bersama-sama untuk saling mengingatkan betapa bahayanya narkoba tidak hanya bagi individu tetapi juga berbangsa,” pesan H Ruhimat.

Baca Juga: Di Hadapan Dokter, Wali Kota Risma Dua Kali Bersujud Seraya Menangis Minta Maaf
 
PT Dahana, menurut Juli Jajuli sudah sejak lama bersinergi dengan BNN dan pemerintah Kabupaten Subang dalam hal ini Kesbangpol dalam melakukan kampanye anti narkoba dengan menggunakan media ruang publik seperti baliho, spanduk dan kegiatan pembagian pin.
 
“Tentunya akan ada program lanjutan kedepannya tidak hanya pada hari peringatan anti narkotika internasional saja, saat ini yang sudah berjalan juga adalah postingan konten anti narkoba melalui media sosial dengan sasaran utama kaum milenial,” pungkas Juli. ***
 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x