Kemenkumham Jabar Kembangkan Sisten Elekronik untuk Layanan Prima

- 29 Juni 2020, 20:56 WIB
/

GALAMEDIA - Memasuki kenormalan baru Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar terus melakukan sejumlah inovasi. Terutama dalam memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Imam Suyudi mengatakan berdasarkan arahan Menteri Hukum dan HAM, seluruh jajaran dan satuan kerja (satker) harus melakukan inovasi, namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid-19.

Baca Juga: ASN Pemprov Jabar Serahkan Rp 11 Miliar Untuk Menangani Covid-19

"Dengan kenormalan baru ini, maka kita harus membuat berbagai inovasi-inovasi. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi atau sistem-sistem pelayanan elektronik," ungkapnya di Kantor Kanwil Kemenkumham Jabar, Jln. Jakarta, Kota Bandung, Senin 29 juni 2020.

Dikatakannya inovasi melalui sistem - sistem pelayanan elektronik, memberikan kemudahan bagi masyarakat. Salah satunya, pelayanan informasi keimigrasian dalam pengecekan surat izin tinggal, yang bisa langsung dicek melalui daring.

Baca Juga: Dari Aksi Penyelundupan Hingga Perdagangan Narkoba, Kim Jong-un Bisa Hidup Bergelimangan Harta

"Juga untuk pendaftaran maupun periizinan, dimana warga tidak perlu datang untuk berhubungan, tapi dapat menggunakan mekanisme layanan teknologi dan informasi," ujarnya.

Imam menjelaskan bahwa yang tetap menjadi prioritas, yakni terkait pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Tdak hanya ditengah masyarakat, tapi juga bagi warga binaan.

"Karena penyalahgunaan narkoba dapat mempengaruhi produktivitas seseorang, maka ini juga tetap menjadi perhatian kami, dalam pemberantasan dan penanggulangannya," katanya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x