Tetapkan Traffic Separation Scheme, Indonesia Catat Sejarah

- 30 Juni 2020, 08:55 WIB
dok Pusat Hidrografi dan Oseaografi TNI AL.
dok Pusat Hidrografi dan Oseaografi TNI AL. /

Baca Juga: WHO Memprediksi Penderita Covid-19 Melonjak 2 Kali Lipat di September

Garis pemisah yang terletak di antara dua rute ini juga diharapkan untuk menghindari peristiwa tubrukan antara kapal-kapal yang berlayar dari arah Merak ke Bakaheuni di Selat Sunda dan dari arah Bali ke Lombok di Selat Lombok.

Pencegahan tubrukan di area persimpangan tersebut dilaksanakan dengan melalui Daerah Kewaspadaan (Precautionary Area)  agar kapal untuk memiliki kesadaran lebih sehingga risiko tubrukan dapat diminimalkan.

“Pushidrosal sebagai lembaga hidrografi nasional selalu siap membantu dan mendukung suksesnya implementasi TSS pada 1 Juli 2020 dengan tersedianya peta laut Peta Laut Indonesia baik format kertas maupun elektronik (ENC) sesuai standar yang telah ditetapkan IMO dalam konvensi SOLAS V 1974,  dimana produk tersebut telah tersedia dan terdistribusi di seluruh dunia dan siap digunakan oleh kapal-kapal di seluruh dunia yang akan melewati Selat Sunda dan Selat Lombok sebagai panduan bagi pelaut dalam bernavigasi serta operator VTS dalam melaksanakan tugas monitoring” Pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x