Buruh Ngeluh Covid-19, Wagub Jabar: Warga Miskin Baru Berhak Bansos

- 30 Juni 2020, 17:57 WIB
Buruh yang tergabung Aliansi Buruh Jabar (AJB) saat berunjuk rasa di Jln. Diponegoro, Bandung, Selasa (30/6/2020). (darma legi)
Buruh yang tergabung Aliansi Buruh Jabar (AJB) saat berunjuk rasa di Jln. Diponegoro, Bandung, Selasa (30/6/2020). (darma legi) /



GALAMEDIA -  Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jabar (ABJ) menuntut keadilan terkait nasib buruh, khususnya di masa pandemi Covid-19. Aksi dilakukan di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Selasa (30/6/2020).

Dalam orasinya, banyak di antara mereka yang terkena PHK dan pesangon yang tidak dibayarkan. Selain itu, mereka juga banyak yang tidak masuknya sebagai penerima bantuan sosial dampak Corona di Jabar.

Mereka juga menuntut Gubernur Jabar Ridwan Kamil segera meneken Surat Keputusan (SK) terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Usai berorasi mereka melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. Soal aspirasi buruh tentang SK terkait UMSK, menurut Uu, setelah rapat pleno Dewan Pengupahan Jabar pada 11 Juni lalu, landasan hukum terkait UMSK hingga kini terus diproses.

Baca Juga: Manfaatkan Fitur Bawaan dari Gawai, Pikobar Bisa Digunakan Teman Netra

Ia pun menampik dugaan buruh soal pengaruh pergantian Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

"Kami sedang menelaah dan me-review satu demi satu karena masih ada kelemahan. Ganti Kadis tidak mengganggu (proses), tidak ada alasan menunda. Justru ketika rotasi-mutasi, pesan kami kepada Kadis adalah meneruskan program sebelumnya dan mempercepat kinerja," jelas Uu.

Selain itu, katanya untuk mempertegas perlindungan kepada buruh yang rentan terkena PHK di masa pandemi Covid-19 serta dari ketidakadilan pesangon ketika PHK.

"Jika ada aduan, sebut nama perusahaannya sehingga bisa kami panggil, jika mereka memang melanggar undang-undang. Kalau belum ada kesepakatan dan kesepahaman, bisa audiensi sendiri antara Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) dan serikat buruh," tegasnya.

Baca Juga: Viral di Medsos , Awas Pencuri Sepeda Gentayangan di Bandung

Soal bansos dan perlindungan kesehatan bagi buruh, Uu menjelaskan bahwa setiap warga Jabar yang menjadi miskin baru (misbar) akibat pandemi Covid-19 berhak menerima bansos provinsi.

Ia menegaskan, bansos provinsi merupakan pelengkap dalam Sembilan Pintu Bantuan sehingga tidak boleh ada warga yang dobel menerima bantuan.

Sembilan pintu bantuan dari pemerintah itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, bansos presiden di Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi), Dana Desa, bansos tunai Kementerian Sosial, bansos kabupaten/kota, bansos provinsi, serta Gerakan Nasi Bungkus (Gasibu).

Baca Juga: Update Covid-19: Hari Ini Kasus Positif Bertambah 1.293 Jadi 56.385

"Karena tidak ada pengkhususan judul kepada kelompok tertentu. Tidak ada judul khusus, kalau memang misbar, dapat haknya. Jadi bansos sudah termasuk untuk buruh, asal jangan sampai data doubel," tutur Kang Uu.

"Yang sudah dapat Kartu PKH, Kartu Sembako, dan lainnya, tidak dapat bansos provinsi. Jadi bansos provinsi sebagai pelengkap. Jika memang belum terdaftar oleh RT/RW, sampaikan lewat (aplikasi) Pikobar," tambahnya.

Uu meminta serikat buruh di Jabar untuk terus menjaga komunikasi dengan Disnakertrans Jabar. Sementara Pemerintah Provinsi Jabar segera memanggil Apindo untuk beraudiensi.

Baca Juga: Dari PPN Hingga Bea Masuk, Begini Aturan Soal Pajak Untuk Sepeda

"Kami juga akan lakukan audiensi dengan Apindo. Terima kasih atas kehadiran bapak-bapak (serikat buruh) hari ini. Apa yang diharapkan membuat kami lebih cepat mengerjakan apa yang memang sebetulnya sedang dilaksanakan," ujarnya.

"Pemprov terbuka menerima aspirasi dan masukan karena yang merasakan (masalah buruh) memang buruh itu sendiri. Dengan komunikasi, ini menjadi masukan bagi kami," tutupnya.

Dalam agenda audiensi bersama serikat buruh di Jabar, Pemda Provinsi Jabar turut memberikan bantuan 5.000 masker. Bantuan secara simbolis diserahkan oleh Uu dengan didampingi Kepala Disnakertrans Jabar Rachmat Taufik Garsadi. ***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x