Kasatpol PP Jabar : Perangi Terus, Virus Covid-19 Tak Akan Lenyap

- 30 Juni 2020, 21:15 WIB
/Engkos Kosasih/

 

GALAMEDIA-Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Jabar,  M. A. Afriandi menegaskan, virus corona atau Covid-19 tak akan lenyap. Bahkan akan terus jadi ancaman.

"Virus Covid-19 tak akan lenyap begitu saja. Mari kita sama-sama perangi virus Covid-19 ini,"  kata Afriandi saat silaturahmi dan berbincang ringan dengan Camat Cileunyi Solihin, dan Kanit Satpol PP Kecamatan Cileunyi, Rosyid di Gazebo halaman Kantor Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin 30 Juni 2020.

Baca Juga: UNS Hanya Layani UTBK Bagi Peserta dari 7 Daerah di Surakarta 

Menurut orang nomor 1 di Satpol PP yang baru 2 pekan dilantik ini,  pihaknya sangat berharap meski Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Jabar tak lagi diperpanjang, bukan berarti virus Covid-19 sudah aman dan dengan bebasnya masyarakat beraktivitas.

"Perlu diingat, meski PSBB tidak diperpanjang dan masyarakat dengan bebasnya beraktivitas, termasuk pergi ke tempat wisata tetap protokol kesehatan harus jadi acuan. Jika tetap tidak mengacu pada aturan protokol kesehatan, ini sama saja mengundang Covid-19 dan tetap mengancam," tandasnya.   

Baca Juga: Bupati Garut Buka TNI Manunggal Membangum Desa ke-108 TA 2020

Lebih jauh mantan Kadisnaker Jabar ini mengatakan, meski masyarakat sudah bebas beraktivitas karena PSBB tak diperpanjang, tetap harus menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak. Apalagi jelang pemberlakuan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru), ancaman Covid-19 bukan ringan, namun tambah berat.

"PSBB tidak diperpanjang disusul AKB, bukan berarti aparat yang terlibat dalam memutus mata rantai Covid-19 berleha-leha, termasuk masyarakat. Di AKB nanti, tugas aparat semakin berat. Ya intinya sekali lagi, kami menghimbau agar masyarakat untuk sama-sama berperan aktif dalam memutus mata rantai virus Covid-19," harap anggota tim Gugus Tugas Covid-19 Jabar yang jabatannya selaku Bidang Pengawasan dan Penindakan.

Baca Juga: Trah Sri Sultan HB II Harapkan Gelar Pahlawan Nasional dari Pemerintah

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x