Mulai Hari Ini, DKI Jakarta Larang Penggunaan Kantong Plastik

- 1 Juli 2020, 11:52 WIB
Ilustrasi. (Pixabay)
Ilustrasi. (Pixabay) /

Baca Juga: Dilamar Anak Bos Blue Bird, Cincin Mewah Melingkar di Jari Nikita Willy

"Mulai 1 Juli 2020 ini, para pimpinan wilayah baik manajer dan kepala pasar agar mengawasi aktivitas pelarangan kantong plastik sekali pakai di area pasarnya, karena memang sudah jauh hari kita lakukan sosialisasi," sambung dia.

Pihak Pasar Jaya menyadari bahwa pasar tradisional merupakan salah satu penghasil besar sampah di DKI Jakarta setiap hari.

Sedikitnya, pasar tradisional menghasilkan 600 ton sampah dan jika pelarangan kantong sekali pakai ini dilaksanakan maka akan sangat signifikan mengurangi sampah DKI Jakarta.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x