Polisi Musnahkan 20 Ribu Botol Minuman Keras dan 50 Kg Ganja

- 1 Juli 2020, 13:28 WIB
Petugas memusnahkan puluhan ribu minuman keras, Rabu, 1 Juli 2020.
Petugas memusnahkan puluhan ribu minuman keras, Rabu, 1 Juli 2020. /Ziyan/


GALAMEDIA - Polresta Bandung bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pemusnahan 20 ribu botol minuman keras (miras) berbagai merk dan 50 kilogram ganja pada Hari Bhayangkara ke-74, yang berlangsung di Mapolresta Bandung, Jln. Bhayangkara, Soreang, Kab. Bandung, Rabu, 1 Juli 2020.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, pemusnahan ini sebagai bentuk keseriusan dan komitmen dari pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kabupaten Bandung.

Hendra menyebut, puluhan botol miras dan puluhan kilogram ganja tersebut hasil penyitaan dan pengungkapan oleh pihaknya dalam beberapa bulan terakhir ini.

Baca Juga: Pasutri warga Lembang Jadi Korban Praktik Perdagangan Manusia

"Ini salah satu bukti kegiatan menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) dengan menyita barang bukti yang cukup berbahaya yaitu miras kurang lebih 20 ribu botol dan 50 kilogram ganja," kata Hendra kepada wartawan usai pemusnahan.

Menurut Hendra, dengan jumlah penduduk mencapai 3,7 juta jiwa, Kabupaten Bandung sangat potensial menjadi pasar peredaran miras maupun narkoba.

"Teori ekonomi, jumlah penduduk kita 3,7 juta, sehingga sangat potensial menjadi pasar peredaran miras ini. Alhamdulillah kita bisa mencegah, meski harus diakui ada juga yang tidak tercegah. Namun kita akan terus menggencarkan operasi miras ini," ujarnya.

Baca Juga: Hati-hati, Lahir dengan Wajah Mirip Presiden Warga China Bisa Berurusan dengan Hukum

Pada Hari Bhayangkara ini Hendra mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada unsur Forkopimda dan juga tokoh masyarakat yang selalu mendukung berbagai kegiatan dari Polresta Bandung.

"Ini sinergitas atau energi yang sangat kami butuhkan untuk mengelola kamtibmas, sehingga kamtibmas semakin kondusif dan masyarakat semakin produktif," ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Bandung, Dadang M. Naser memberikan apresiasi kepada kinerja Polresta Bandung untuk mengayomi dalam rangka meningkatkan kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Terkait Konser Rhoma Irama di Bogor, Ini Kata Gubernur Jabar

"Kepada seluruh rakyat Kabupaten Bandung kami mohon terus waspada. Setiap tahun, setiap beberapa bulan sekali kita ada gerakan penyitaan atau sweeping untuk melihat perjalanan atau pasar penjualan miras yang ilegal. Ini terus berjalan (peredaran), karena Kabupaten Bandung dijadikan pasar," ungkap Dadang M. Naser.

Oleh karena itu, kata Dadang, satu kunci yang harus dilakukan seluruh masyarakat Kabupaten Bandung, tetap waspada dan selalu memberikan informasi yang terbaik kepada jajaran Polresta Bandung maupun pemerintah daerah.

"Masyarakat mohon terus waspada di tengah AKB pandemi Covid-19 ini, karena tingkat kejahatan masih cukup tinggi," imbaunya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x