Kisruh Daging Sapi Dioplos Babi Hutan, Wali Kota Cimahi Singgung Soal Perdagangan di Pasar Tumpah

- 1 Juli 2020, 18:31 WIB
Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna. (Dok. Galamedia).   
Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna. (Dok. Galamedia).   /


GALAMEDIA - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi terus berupaya mengantisipasi penyebaran daging celeng atau babi hutan di wilayahnya. Ini menyusul penangkapan penjual daging sapi yang dioplos dengan daging celeng di daerah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Hal itu dikatakan Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna usai mengikuti upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-74 Bhayangkara secara virtual di Mapolres Cimahi Jalan Amir Mahmud, Rabu (1/7/2020).

"Kita antisipasi lewat upaya preventif dengan pemantauan dan pengawasan. Seperti waktu itu bersama Kapolres Cimahi sidak ke pasar, menindaklanjuti temuan peredaran daging babi di daerah Majalaya dan Baleendah. Saat itu tidak ditemukan, saya yakin sulit lah daging celeng masuk ke pasar tradisional resmi," ungkapnya.

Baca Juga: Siapapun Pimpinannya, Negara Indonesia Tetap Butuh Omnibus Law

Menurut Ajay, daging celeng tidak akan masuk ke pasar tradisional Kota Cimahi, namun perlu diwaspadai penjualan daging celeng di pasar tumpah dan penjual perorangan.

"Kalau masuk ke pasar tradisional agak sulit, yang agak mengkhawatirkan justru penjualan lewat pasar tumpah atau penjual perseorangan," ujarnya.

Diaku Ajay, pihaknya khawatir akan sumber pangan yang dijajakan di pasar tumpah. Apalagi, jumlah pasar tumpah di Kota Cimahi kian bertambah.

"Yang kami khawatirkan justru di pasar tumpah, sudah barangnya menumpuk tidak jelas sumbernya darimana. Makanya warga agar waspada, dan pastikan daging yang dibeli daging sapi. Penjual juga jangan rugikan pembeli dengan mengaku-ngaku daging sapi padahal celeng," imbuhnya.

Baca Juga: Gojek Siap Laksanakan Protokol Kesehatan di Masa AKB Kota Bandung

Diberitakan sebelumnya, pasutri berinisial RD (24) dan TS (45) diamankan jajaran Satreskrim Polres Cimahi, karena kedapatan menjual daging sapi yang dioplos dengan daging celeng atau babi hutan. Daging oplosan tersebut mereka jual ke pedagang bakso dan rumah makan.

"Jumat tanggal 26 Juni 2020 Satreskrim Polres Cimahi melakukan penangkapan terhadap terduga penjual daging celeng yang dicampur atau dioplos dengan daging sapi. Ketika diamankan sepasang suami istri dari daerah Padalarang ini mengakui jika  perbuatan ini sudah dilakukan sejak tahun 2014," ungkap Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki di Mapolres Cimahi Jln. Amir Mahmud, Selasa (30/6).

Kedua tersangka, kata Yoris, memiliki 4 orang pelanggan dari sejumlah wilayah, yakni  Purwakarta, Tasikmalaya,  Cianjur, dan Kota Bandung. Setiap pelanggan dipasok daging oplosan ini dengan jumlah yang berbeda-beda.

Baca Juga: Kegiatan Belajar di Sekolah Daerah Zona Hijau Berlangsung 13 Juli 2020, Kelas Hanya Berisi 18 Orang

Para pelanggan yang juga kini ditetapkan sebagai tersangka itu, menjadikan daging celeng sebagai bahan baku olahan makanan yang dijual seolah-olah daging sapi, seperti bakso dan rendang.

"Keempat pelanggannya ini ada yang merupakan penjual bakso, ada juga rumah makan. Mereka (pelanggannya) mengetahui jika daging yang dibelinya dari tersangka pasangan suami istri ini adalah daging celeng, karena daging celeng ini harganya lebih murah dari daging sapi. Daging celeng lalu dioplos dengan daging sapi, dan diperjualbelikan seolah-olah itu adalah daging sapi," beber Yoris.

Motif para pelaku menjual daging celeng dioplos daging sapi ini, kata Yoris, adalah untuk mendapat keuntungan lebih besar. "Kalau kita adalogikan daging celeng satu kilonya Rp 40  sampai 50 Ribu, daging sapi harga per satu kilonya Rp 120 ribu bahkan lebih. Untungnya jauh lebih banyak," tutur Yoris.

Baca Juga: Siapkan Dana Ratusan Juta Dolar, Bill Gates Segera Bangun Pabrik Vaksin Covid-19

Namun Yoris memastikan, daging oplosan itu tidak beredar secara umum ke masyarakat melalui pasar. Para penjual pasangan suami istri itu, menurutnya menjual dengan cara di antar langsung kepada para pelanggan.

"Untuk di Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat saat ini masih belum ada pengakuan, namun kita masih melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan ada (pelanggan) di wilayah kita juga," ucapnya.

Disingung mengenai asal daging celang tersebut, Yoris mengungkapkan, jika pasutri tersebut membelinya dari pemburu babi hutan di wilayah Padalarang dan Sukabumi. Kemudian daging babi tersebut dicampur dengan daging sapi impor, sebelum akhirnya diperjual belikan.

"‎Dapatnya dari hutan, dari pemburu, ada di daerah Padalarang juga  Dia (tersangka suami istri) yang mengantarkan ke pelanggan," katanya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x