Saat Pilkada, KPU dan Pemda harus Buat Aturan Protokol Kesehatan

- 1 Juli 2020, 21:02 WIB
Virus Corona asal Cina telah merebak hingga Jepang dan enam negara lainnya.
Virus Corona asal Cina telah merebak hingga Jepang dan enam negara lainnya. /Japan Today

GALAMEDIA - Pemerintah daerah diminta untuk membuat aturan protokol kesehatan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Jabar yang akan dilaksanakan Desember 2020. Protokol kesehatan itu harus terukur dan jelas. Jika tidak, dikhawatirkan akan menjadi kluster baru penyebaran wabah Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf kepada wartawan, Rabu (1/7/2020).

Baca Juga: Penelitian Terkendala, Indonesia Miliki Vaksin Corona Februari 2021

"Kita tentunya tidak berharap ada cluster baru Covid-19 dalam pilkada serentak yang digelar di tengah-tengah pandemi Covid-19. Apalagi dalam istilah kesehatannya jadi gelombang kedua. Masalah ini yang sangat kita khawatirkan. Oleh sebab itu, pastikan semua standar kesehatan diterapkan," ungkap Asep.

Ia menyebutkan yang harus diperhatikan betul saat pilkada serentak nanti adalah faktor kesehatan. Diakuinya, standar protokol kesehatan untuk pilkada serentak memang tidak ada contohnya.

Baca Juga: Rekayasa Jalan Timbulkan Kemacetan Parah di Kawasan Jalan Jakarta

“Kalau protokol kesehatan terkait kegiatan pemerintah, itu agak mudah. Pilkada itu kan gerakan banyak orang. Menggerakkan aspek kegiatan yang sangat kompleks. Protokol kesehatannya harus benar-benar terukur dan jelas,” tegas Guru besar Universitas Parahyangan ini.

Oleh sebab itu, katanya ia meminta KPU dan pemerintahan harus duduk bersama membuat protokol kesehatan yang sangat terukur.

  1. Selain faktor kesehatan, menurut Asep hal lain yang harus diperjatikan adalah biaya pelaksanaan pilkada akan lebih banyak. Sebab, ada alokasi biaya tambahan seperti untuk pembelian alat pelindung diri (APD+ dan alat kesehatan lainnya yang dulu tidak disediakan atau tidak pernah kurabg air

Baca Juga: Digelar Secara Virtual, Peringatan Hari Bhayangkara Ke- 74 Berbeda

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x