Pengiriman 7,5 ton Kokain Senilai Rp4,1 triliun Berhasil Digagalkan

- 2 Juli 2020, 13:50 WIB
Operasi gabungan AS-kolombia gagalkan pengiriman 7,5 ton lebih kokaina.
Operasi gabungan AS-kolombia gagalkan pengiriman 7,5 ton lebih kokaina. /Antara/

GALAMEDIA - Otoritas Amerika Serikat (AS) dan Kolombia menggagalkan pengiriman 7,5 ton lebih kokaina senilai sekitar 286 juta dolar AS (setara Rp4,1 triliun) dalam sebuah operasi gabungan.

Menurut keterangan Pemerintah Kolombia pada Rabu, 1 Juli 2020, narkotika tersebut dicampur dengan produk konstruksi dan dikirimkan dari pelabuhan Kota Cartagena di Kolombia menuju Panama.

Kiriman itu disebut "dimiliki oleh organisasi pengedar narkoba yang terasosiasi dengan kartel bersenjata Clan del Golfo", dan hendak diterima oleh kartel bersenjata lain di Amerika Tengah dan Eropa.

Baca Juga: Karyawan Starbucks Ketahuan Mengintip Belahan Dada Pengunjung

Menurut UNODC (Kantor PBB untuk Urusan Narkoba dan Kejahatan), produksi potensial kokaina hidroklorida murni di Kolombia meningkat 1,5 persen pada 2019 menjadi 1.137 metrik ton, bahkan ketika lahan yang ditanami tanaman koka --bahan utama narkotika itu-- menyusut.

Meskipun pemerintah telah menjalankan upaya antinarkotika dalam beberapa dekade terakhir, Kolombia tetap merupakan produsen kokaina terkemuka di dunia.

Para pemberontak sayap kiri, geng kriminal, dan mantan organisasi paramiliter sayap kanan terlibat dalam produksi serta transportasi narkotika ke Amerika Utara dan Eropa.

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x