Dimakamkan dengan Protokol Covid-19, Makam 10 Jenazah di Bandung Dipindahkan

- 2 Juli 2020, 13:57 WIB
/antara/

GALAMEDIA - Berdasarkan catatan Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, sudah ada sekitar 10 jenazah yang makamnya digali kembali dan dipindahkan setelah sebelumnya dimakamkan dengan protokol COVID-19.

Sekretaris Distaru Kota Bandung, Agus Hidayat mengatakan, jenazah yang dipindahkan itu sudah dipastikan negatif COVID-19, karena ada sejumlah hasil swab test yang keluar setelah pasien meninggal.

"Ada beberapa juga yang oleh keluarganya ditarik lagi (dipindahkan), jadi mungkin pas meninggalnya dicek dan hasilnya negatif, terus digali lagi," kata Agus di Balau Kota Bandung, Kamis, 2 Juli 2020.

Baca Juga: Merasa Dihina Denny Siregar, Santri di Tasikmalaya Ambil Langkah Hukum

Dia mengatakan, jenazah itu diminta oleh ahli waris supaya dimakamkan di tempat yang sesuai keinginan keluarganya. Hal tersebut menurutnya diperbolehkan selama jenazah yang bersangkutan dipastikan negatif COVID-19.

Menurutnya 10 jenazah tersebut adalah termasuk dari 70 jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19. Selama dirawat, menurutnya 10 jenazah tersebut masih berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

"Ada yang dipindahkan ke Subang, ke Sumedang, jadi itu dipindah setelah ketahuan hasilnya negatif," kata dia.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Buka-bukaan Soal Kondisi Perutnya, Begini Reaksi Nikita Mirzani

Dia mengatakan, apabila ada pasien yang berstatus PDP kemudian meninggal, maka pemakaman dilakukan sesegera mungkin dalam waktu empat jam sesuai dengan protokol COVID-19.

Kota Bandung mempunyai pemakaman khusus dengan protokol COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut di mana disediakan satu blok khusus.

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x