Parmusi Jabar Minta Polisi Tangkap dan Adili Inisiator RUU HIP

- 2 Juli 2020, 14:06 WIB
Permusi Jabar. (foto Permusi Jabar)**
Permusi Jabar. (foto Permusi Jabar)** /



GALAMEDIA - Organisasi Kemasyarakatan Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Pengurus Wilayah Jawa Barat menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Permusi Jabar juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dan mengadili inisiator di balik munculnya RUU HIP.

Dalam siaran pers yang diterima galamedianews, Kamis 2 Juli 2020, penolakan tersebut dituangkan dalam satu deklarasi bersama, yang ditandantangani oleh 18 perwakilan Pengurus Daerah Parmusi di Jawa Barat.

Ketua Umum Pengurus Wilayah Parmusi Jawa Barat, Harry Maksum menegaskan, menolak RUU HIP karena ada indikasi pembahasannya diteruskan dengan mengubah nama RUU dan merevisi sebagaian isinya.

Baca Juga: Dimakamkan dengan Protokol Covid-19, Makam 10 Jenazah di Bandung Dipindahkan

“RUU HIP adalah ancaman bukan hanya bagi umat Islam, tetapi bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena ada indikasi muatan-muatan politis di balik pembahasan RUU tersebut,” tegas Harry.

Harry menjelaskan, atas dasar tersebut pihaknya bersama 14 pengurus daerah Parmusi di Jawa Barat  mengeluarkan deklarasi bersama yang pada intinya menolak RUU HIP atau apapun namanya, dijadikan undang-undang. Selain itu, kata dia, pihaknya juga mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera membatalkan pembahasan RUU HIP.

“Kami juga sepakat untuk mendesak DPR RI segera mencabut RUU HIP dari Prolegnas,” ungkap Harry.

Baca Juga: Pengiriman 7,5 ton Kokain Senilai Rp4,1 triliun Berhasil Digagalkan

Selain penolakan terhadap RUU HIP, Parmusi Jawa Barat juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas inisiator di balik RUU HIP. Permusi meminta segera memproses secara hukum para aktornya karena mereka dinilai telah bersaha mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi lainnya yakni, Ekasila.

“Pokoknya jangan sampai terjadi ada perugahan ideologi Pancasila yang memungkinkan tumbuhnya ideologi-idelogi baru yang tidak sesuai dengan norma hukum dan ajaran agama. Kami telah bertekad akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas,” tutur Harry. ***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x