Cegah Klaster Pasar, Dinkes dan Disperindag Gelar Rapid dan Swab Test

- 2 Juli 2020, 22:54 WIB
/

GALAMEDIA - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung, Popi Hopipah menegaskan, dalam upaya mencegah adanya klaster pasar penyebaran covid-19 di Kabupaten Bandung, maka dilakukan rapid test.

"Rapid tes akan dilakukan secara berkala di semua pasar tradisional Kabupaten Bandung yang berjumlah 27 pasar tradisional baik yang dikelola Pemkab Bandung maupun oleh pihak swasta, seperti sekarang ini," kata Popi saat mantau pelaksanaan rapid test dan swab di Pasar Margahayu, Cilokotot, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Kamis 2 Juli 2020.

Baca Juga: Anak Amien Rais Menyatakan Kesiapannya Untuk Menjadi Menteri di Kabinet Jokowi

Dikatakannya, jika nanti dalam rapid test ditemukan hasil reaktif, maka warga tersebut harus menjalani tes swab. Hal ini harus dilakukan, karena hasil reaktif pada rapid test  belum tentu pasti positif covid-19.

"Begitu pun sebaliknya, hasil rapid test non reaksi bisa positif di tes swab," kata Popi. .

Camat Margaasih Drs. Asep Ruswandi M. Si, mengatakan, ravid test dan swab ini sangat penting, apalagi di pasar dimana banyak orang berkerumun khususnya masyarakat yang akan belanja, dimana orang tersebut tidak tahu asal usulnya, yang jelas ini sebagai antisipasi dan cegah penyebaran wabah virus Covid 19 (Corona).

Baca Juga: Mobilnya Dirusak Jadi Alasan Berandalan Bermotor Serang Rumah Kontrakan di Terusan Cibogo

"Alhamdulillah di wilayahnya yang tadinya ada 15 orang terpapar covid di Desa Rahayu dan Desa Margaasih, sekarang semuanya sudah sembuh," katanya.

Menurut Asep, saat ini Kabupaten Bandung dari hasil evaluasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masuk dalam zona biru. Oleh karena itu, kini di Kabupaten Bandung tengah dalam tahap adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x