Cegah Klaster Pasar, Dinkes dan Disperindag Gelar Rapid dan Swab Test

- 2 Juli 2020, 22:54 WIB
/

Dengan adanya AKB ini, maka setiap toko di Kabupaten Bandung khususnya di Kecamatan Margaasih diharuskan menyediakan tempat cuci tangan. Selain itu, pedagang dan pembeli diharuskan menggunakan masker sebagai bagian dalam protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Baca Juga: Sempat Bangkrut dan Berutang Rp300 Juta, Mukhlis Kini Punya Ratusan Karyawan

"Kami tidak akan segan bertindak tegas, apalagi sekarang sudah masuk AKB. Jadi misalnya toko tidak menyediakan tempat cuci tangan, dia tidak pakai masker, ya wayahna kena sanksi," tegas Asep.

Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, melalui Kasi. Penyakit Menular. H. Agus Kukuh, mengatakan, masyarakat harus tahu dimana ravid test tujuannya, untuk melihat daya tahan tubuh, bukan untuk menentukan diaognosa Covid 19 (Corona).

Bila daya tahan tubuhnya menurun hasil testnya akan reaktif, sementara swab untuk menentukan terpapar Covid 19 (Corona) atau tidak. Sempel tes swab diambil dari hidung dan tenggorokan, ini sebagai cegah dan antisifasi menyebarnya wabah virus Covid 19.

Baca Juga: Tak Ajak Mentan Garap Food Estate, Jokowi Tunjukkan Sinyal Kecewa

"Mudah -mudahan dengan kunjungan test ini, masyarakat bisa taat dan patuh pada protokol kesehatan," harapnya.

Sementara itu, Kepala Pasar Margahayu, Ginanjar SH, mengatakan, pihaknya terus berupaya memberikan imbauan dan membuat fasilitas, sesuai dengan protokol kesehatan.

Pihaknya, mengucapkan terimakasih pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, khususnya Puskesmas, Margaasih dan Puskesmas Rahayu. 

Baca Juga: Roda Perekonomian Sudah Berjalan, Pemkot Cimahi Hentikan JPS

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x