Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaan Bupati Kutai Timur Mengejutkan

- 3 Juli 2020, 12:59 WIB
Bupati Kutai Timur Ismunandar (kutaitimurkab.go.id)
Bupati Kutai Timur Ismunandar (kutaitimurkab.go.id) /

GALAMEDIA - Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ismunandar, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis 2 Juli 2020 malam.

Ismunandar terjaring OTT bersama sang istri beserta seorang Kepala Bappeda di sebuah hotel di Jakarta. KPK turut mengamankan sejumlah uang dan buku rekening bank.

Pria berusia 59 tahun itu merupakan Bupati Kutai Timur yang menjabat pada periode 2016 hingga 2021. Ia menggantikan Bupati sebelumnya, Ardiansyah Sulaiman, setelah terpilih dalam Pilkada Kutai Timur 2015 yang berpasangan dengan Wakil Bupati Kasmidi Bulang.

Baca Juga: Driver Ojol Disarankan Miliki Surat Keterangan Bebas Covid-19

Sebagai bupati, Ismunandar wajib melaporkan harta kekayaannya. Hingga saat ini, kekayaan dia tercatat sebesar Rp 3.148.310.015.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Ismunandar terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 17 Maret 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2019 dengan jabatan Bupati Kutai Timur.

Ismunandar tercatat memiliki harta berupa 14 tanah dan bangunan senilai Rp 2.934.272.000 yang tersebar di Kutai Timur dan Samarinda.

Baca Juga: Rizal Ramli Soroti Kondisi Ekonomi di Tengah Pandemi: Cermin Kepemimpinan yang Payah

Yang mengejutkan dari laporan itu, Ismunandar mengaku memiliki harta berupa satu unit mobil Suzuki SB416 tahun 1997 senilai Rp 40.000.000. Selain itu, dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 43.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 131.038.015.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x