Dikatakanya, Verifikasi Faktual ini terkait dukungan calon perseorangan ini akan digelar mulai 24 Juni hingga 12 Juli mendatang oleh petugas penyelenggara pemilu di tingkat Desa dan Kecamatan.
Baca Juga: Atalia Ridwan Kamil: Perpustakaan Harus Rekreatif
"Kita lakukan pemetaan potensi-potensi pelanggaran. Memantapkan kembali komunikasi di sentra Gakkumdu," ujarnya.