Kajari Garut Geram Banyak Oknum Mengatasnamakan Kejaksaan Minta Jatah Proyek

- 3 Juli 2020, 21:43 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Sugeng Hariadi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Sugeng Hariadi. /Agus Somamtri/
 

GALAMEDIA- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Sugeng Hariadi, mengaku sangat menyesalkan banyaknya oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan untuk meminta jatah proyek kepada pemerintah daerah kabupaten maupun provinsi.

Menurut Sugeng, dirinya banyak menerima laporan perihal adanya oknum yang mengatasnamakan Kejari maupun atasannya untuk meminta jatah proyek, seperti pengadaan barang dan jasa.  

"Ada oknum yang mengatasnamakan Kejari, Kejati, sampai Kejagung untuk mendapatkan sesuatu," ujarnya, Jumat 3 Juli 2020.
 
Baca Juga: Sampai Bulan Agustus 2020, Tiga Pulau di Indonesia Bakal Rasakan Suhu Udara Lebih Dingin

Sugeng menyebutkan, meski dirinya belum lama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, namun laporan-laporan mengenai adanya oknum yang meminta proyek ke Pemda maupun dinas sudah banyak diterimanya.

Ia pun menilai, hal itu sangat melecehkan nama institusinya. Apalagi sebagai institusi penegak hukum. Bahkan dengan adanya laporan tersebut, terang Sugeng, pihaknya pun langsung berkirim surat kepada bupati, Sekda, dan jajaran lainnya untuk mengantisipasi hal tersebut.  

"Saya langsung berkirim surat kepada bupati dan jajarannya untuk mengklarifikasi bahwa itu bukan saya. Dan saya tidak pernah menyuruh siapapun untuk mendapatkan sesuatu," tandasnya.
 
Baca Juga: Marah, Lionel Messi Ingin Tinggalkan Barcelona

Sugeng pun mengancam akan menindak tegas jika diketahui ada oknum, terlebih ada pegawai Kejaksaan yang bermain di pengadaan barang dan jasa yang mengatasnamakan Kejaksaan.

"Jadi jangan main-main, saya akan tindak tegas. Apalagi bila ada anggota saya yang terlibat," ucapnya.

Sugeng juga mengimbau kepada dinas, instansi, maupun stakeholder agar mengkomunikasikannya lebih dulu dengan dirinya jika ada yang mengatasnamakan Kejaksaan dalam pengadaan barang dan jasa.
 
Baca Juga: Akademi Persib Bandung Fokus pada Edukasi Soal Virus Corona Baru

"Saya minta kepada Dinas maupun stakeholder agar mengkomunikasikan dulu dengan saya jika ada yang mengatasnamakan Kejari maupun atasan saya, dalam pengadaan barang dan jasa," katanya.

Sugeng menduga, bahwa praktik itu sudah lama dilakukan oleh oknum tertentu untuk meloloskan pengadaan barang dan jasa miliknya.  "Makanya saya tegaskan bahwa itu tidak benar adanya. Kalau ada oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan, segera beritahu saya" ucapnya. 



Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x