Pemkot Bandung Syaratkan Pengunjung Tempat Hiburan Ikut Rapid Test

- 4 Juli 2020, 06:36 WIB
PELAYAN dengan menggunakan pelindung wajah melayani pelanggan saat simulasi penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan malam di Jalan Braga, Kota Bandung, Jumat 3 Juli 2020. (foto: Darma Legi/Galamedia)**
PELAYAN dengan menggunakan pelindung wajah melayani pelanggan saat simulasi penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan malam di Jalan Braga, Kota Bandung, Jumat 3 Juli 2020. (foto: Darma Legi/Galamedia)** /

GALAMEDIA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta pengelola tempat hiburan seperti klub malam dan karaoke mensyaratkan pengunjungnya bebas Covid-19. Caranya, pengelola menggelar rapid test kepada para calon pengunjungnya.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan hal tersebut perlu karena potensi interaksi pengunjung di tempat hiburan yang terbilang tinggi.

"Persoalan terbesar adalah kalau di ruang karaoke, apa yang menjamin kalau pengunjung dan pemandu lagu itu tidak ada kontak fisik? Itu yang belum bisa dijawab oleh pengelola tempat hiburan," kata Ema di sela-sela meninjau tempat hiburan F3X Club dan FOX Club, Kota Bandung, Jumat 3 Juli 2020.

Baca Juga: Manusia Hanya Diberi Waktu 1,5 Jam Untuk Menentukan Nasib di Akhirat

Dalam siaran pers yang diterima galamedianews, Ema memaparkan, rapid test sangat rasional disyaratkan kepada para pengunjung di tempat hiburan.

Kendati proses yang cukup praktis dan cepat, ditambah kunjungan para pengunjung yang tidak singkat.

Apabila ada pengunjung yang dinyatakan reaktif Covid-19 atau terpapar berdasarkan rapid test, maka dilarang masuk. Bahkan Ema meminta yang bersangkutan bisa langsung ditangani oleh petugas medis.

Baca Juga: Bagian Tubuh Manusia Ini Tak Bakal Hancur Meski Kiamat Tiba

Kendati demikian, Ema mengapresiasi inisiatif pengelola hiburan untuk mencatat identitas dari setiap pengunjung. Karena tidak menutup kemungkinan bahwa pengunjung tempat hiburan itu bersifat anonim dengan tidak diketahui identitasnya.

"Bila nanti terjadi sesuatu (terpapar Covid-19) , kita sangat mudah melacaknya. Nanti kita lacak, ia datang dari mana, dan interaksi ke siapa saja," jelasnya.

Di luar itu, Ema menegaskan, keputusan pembukaan sektor tempat hiburan malam tersebut ada di tangan Wali Kota Bandung.

Baca Juga: Ingin Membuat Istri Puas, Simak Tiga Cara Merangsang Klitoris Ini

"Saya menyarankan (rapid test). Pengusaha hiburan bukan investor kecil, mereka sebetulnya termasuk berkemampuan," tambahnya.

Sementara itu, Pengelola F3X Club, Alvin menyanggupi permintaan pemerintah tersebut. Ia berjanji akan menyiapkannya bersama Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung (P3B).

"Kalau karyawan kami semuanya sudah rapid test. Tamu pun nantinya kita semua akan dites. Jadi mereka pun akan lebih nyaman.Kami terima usulan itu," ujarnya.

Baca Juga: Kejagung Usut Peranan Pengusaha Robert dalam Kasus Penyelundupan Tekstil

Menyangkut pembebanan biaya rapid test, ia mengatakan sedang melakukan penyesuaian. Ia pun belum memastikan, biaya tersebut akan dibebankan kepada pengunjung, atau disediakan secara gratis dari pengelola.

"Nanti kita bicarakan dahulu di asosiasi (P3B). Apakah ini akan dibebankan ke pengunjung, atau jadi beban pengelola (pengusaha)?" tuturnya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x