"Karena tidak adanya tanggapan dan merasa diabaikan, maka Indonesia Halal Watch pada hari Rabu (1/7) mengambil langkah hukum dengan mengajukan Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta sesuai registrasi perkara Nomor: 126/G/2020/PTUN.JKT," kata dia.***