Tak Libatkan MUI, BPJPH Digugat Indonesia Halal Watch

- 4 Juli 2020, 15:00 WIB
ILUSTRASI wisata halal.*/DOK. KABAR BANTEN
ILUSTRASI wisata halal.*/DOK. KABAR BANTEN /

"Karena tidak adanya tanggapan dan merasa diabaikan, maka Indonesia Halal Watch pada hari Rabu (1/7) mengambil langkah hukum dengan mengajukan Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta sesuai registrasi perkara Nomor: 126/G/2020/PTUN.JKT," kata dia.***

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x