Indonesia Diganjar Rp 812,86 M karena Berhasil Menurunkan Emisi Gas Buang

- 5 Juli 2020, 17:12 WIB
Ilustrasi (Pixabay/kalhh)
Ilustrasi (Pixabay/kalhh) /

GALAMEDIA - Indonesia dinilai berhasil menurunkan gas buang/emisi karbon, penyebab pemanasan global. Atas prestasinya itu, Indonesia oleh Pemerintah Norwegia diberikan hadiah sebesar 530 juta Krona Norwegia atau sekitar Rp 812,86 miliar.

Uang itu merupakan pembayaran berbasis hasil sebagaimana isi kerja sama Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+). Pengumuman pembayaran itu dirilis di laman resmi Pemerintah Norwegia pada Jumat, 3 Juli 2020.

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Oslo lewat pernyataan tertulisnya, Ahad, 5 Juli 2020 menyatakan sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Norwegia kepada upaya penurunan emisi karbon di Indonesia.

Baca Juga: Ngeper Lawan China dan Rusia, AS Tarik Pasukan dari Jerman

"Kami menyambut baik pengumuman pembayaran berbasis hasil yang telah disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Iklim Norwegia, Sveinung Rotevatn," kata Duta Besar Indonesia untuk Norwegia, Todung Mulya Lubis.

Ia menjelaskan Indonesia dan Norwegia telah menjalani kerja sama di sektor lingkungan hidup dalam 10 tahun terakhir. Pada pertemuan terakhirnya dengan Menteri Rotevatn pada 17 Juni 2020, Pemerintah Norwegia menyampaikan Indonesia merupakan mitra penting dalam upaya memperlambat dampak perubahan iklim.

"Termasuk dalam menurunkan kadar gas rumah kaca yang berpengaruh terhadap pemanasan global. Kita harapkan agar kerja sama ini terus berlanjut dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang," sebut Todung seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kasusnya Dikomentari Anak Buah AHY, Denny Siregar Mulai Sentil Partai Demokrat

Lewat kerja sama REDD+, Pemerintah Norwegia pada 2010 mengalokasikan dana total enam miliar Krona Norwegia atau sekitar Rp 9,2 triliun kepada Pemerintah Indonesia jika berhasil menurunkan kadar gas buang karbon.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x