Indonesia Diganjar Rp 812,86 M karena Berhasil Menurunkan Emisi Gas Buang

- 5 Juli 2020, 17:12 WIB
Ilustrasi (Pixabay/kalhh)
Ilustrasi (Pixabay/kalhh) /

Pemerintah Norwegia akan membayarkan Rp 812,86 miliar pada tahun ini karena hasil verifikasi pihak ketiga menunjukkan Indonesia berhasil menurunkan emisi sebesar 11,2 juta ton Ekuivalen Karbon Dioksida (CO2eq) selama 2016-2017. Saat ini, harga pasar karbon dunia sebesar Rp 72.000 per ton.

Angka 11,2 juta ton CO2eq diperoleh setelah verifikator mengurangi 35 persen dari keseluruhan emisi yang berhasil dikurangi Indonesia, yaitu 17 juta ton CO2. Pengurangan itu dilakukan sebagai kompensasi terhadap beberapa risiko dan ketidakpastian situasi iklim saat penghitungan.

Baca Juga: BMW Mulai Produksi kembali Seri 4 Coupe dan Seri 5 Touring

Menurut Pemerintah Norwegia, lewat laman resminya, 17 juta ton emisi karbon yang berhasil dikurangi Indonesia selama 2016-2017 setara dengan sepertiga dari gas buang karbon yang dihasilkan Norwegia selama satu tahun.

Dana Rp 812,86 miliar yang akan diterima Pemerintah Indonesia akan disalurkan ke Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), lembaga yang terbentuk pada 2019 dan efektif beroperasi sejak Januari 2020.

Lewat laman resminya, Pemerintah Norwegia menyebut pencapaian Indonesia itu mendukung pengendalian dampak perubahan iklim dan pemanasan global.

Dengan demikian, Pemerintah Norwegia menyampaikan pihaknya berkomitmen membayar hasil penurunan emisi Indonesia pada tahun-tahun berikutnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x