Heboh Surat Sakti DPRD di Proses PPDB, Fraksi Golkar: Itu Aspirasi

- 5 Juli 2020, 17:49 WIB
Surat saksi Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung terkait proses PPDB. (Istimewa)
Surat saksi Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung terkait proses PPDB. (Istimewa) /

GALAMEDIA - Surat dengan kop DPRD Kota Bandung Fraksi Golkar yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, ramai di media sosial.

Dalam surat tersebut, Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung meminta agar nama siswa yang tercantum di surat bisa diterima di SMKN 12 Bandung. Surat juga mencantumkan nama, akun dan NISN siswa. Asal sekolah siswa tercantum SMPN 23 Bandung.

Diakhir surat tertulis, "Bapak Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat tersebut, serta memberikan solusi sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku".

Kemudian ada pembubuhan tanda tangan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung, Juniarso Ridwan dan Sekretaris Fraksi, Wawan M. Usman disertai dengan cap fraksi Golkar.

Saat dikonfirmasi, Wawan menyebut surat tersebut bukan rekomendasi tapi merupakan aspirasi masyarakat dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Jadi itu bukan surat rekomendasi tapi aspirasi masyarakat yang meminta kepada kami, yaitu di Dapil Satu," ungkap wawan saat dihubungi via telepon selulernya, Ahad, 5 Juli 2020.

Diakuinya, yang menandatangani surat tersebut adalah dirinya, karena merupakan bagian dari menyampaikan aspirasi kepada masyarakat.

Menurutnya surat tersebut dibuat karena adanya masyarakat yang mengalami hambatan dalam PPDB 2020. Sehingga pihaknya harus mengakomodir aspirasi yang disampaikan.

"Kalau surat rekomendasi, saya juga enggak mau menandatangani, tapi karena aspirasi dari masyarakat. Didalam surat juga jelas untuk mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku," ucapnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x