Pemerintah Bentuk 19 Balai PPP untuk Mempermudah Koordinasi

- 6 Juli 2020, 11:12 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) telah membentuk 19 lokasi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (Balai PPP) Direktorat Jenderal Perumahan
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) telah membentuk 19 lokasi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (Balai PPP) Direktorat Jenderal Perumahan /Sutanto/

 

GALAMEDIA - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) telah membentuk 19 lokasi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (Balai PPP) Direktorat Jenderal Perumahan. Pembentukan Balai PPP ini untuk mempermudah koordinasi serta mendorong Program Sejuta Rumah.

"Lokasinya tersebar dari Aceh sampai Papua Barat," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Dadang Rukmana di Jakarta, Senin 6 Juli 2020.

Dijelaskannya untuk pengangkatan pejabat Kepala Balai PPP Direktorat Jenderal Perumahan juga telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1080/KPTS/M/2020 tanggal 19 Juni 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrator di Kementerian PUPR.

Baca Juga: Resep Nasi Kebuli Ala Timur Tengah yang Cocok Disantap Bersama Keluarga

Dadang juga mengemukakan pembentukan Balai PPP ini juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang dilaksanakan Ditjen Perumahan guna mendorong program perumahan di Indonesia.

"Kami juga telah menyiapkan sumber daya manusia, lokasi kantor, sarana, dan prasarana Balai PPP," jelasnya.

Sedangkan lokasi Balai PPP itu ada di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Sumatera Selatan, Banten-DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, dan Papua Barat.

Sementara para Kepala Balai PPP yang telah dilantik oleh Menteri PUPR nantinya akan segera melakukan koordinasi dengan kepala daerah guna mengetahui apa saja program perumahan yang perlu ditindaklanjuti oleh Kementerian PUPR sesuai kebutuhan dan perencanaan yang ada.

Baca Juga: Siap Jadi Presiden AS, Kanye West Tantang Trump di Pemilu 2020 Reaksi Kim Kardashian Bikin Kaget

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x