Merapat ke DPR RI, MenPAN-RB Nyatakan Banyak Lembaga Negara yang Berpotensi Dibubarkan

- 6 Juli 2020, 13:18 WIB
Menpan-RB, Tjahjo Kumolo.
Menpan-RB, Tjahjo Kumolo. /

GALAMEDIA - Temui DPR RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo merespons ancaman Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan membubarkan lembaga negara sebagai langkah penanganan virus corona (Covid-19) yang bersifat extraordinary.

Ia menyatakan, ada banyak lembaga negara yang potensial untuk dibubarkan oleh pemerintah.

"Kita ambil contoh ada banyak yang bisa dipertimbangkan untuk dihapuskan," kata Tjahjo saat menggelar rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020).

Baca Juga: Gunung Berapi Raksasa Bersembunyi di Bawah Kota Hong Kong

Meski demikian, Tjahjo tak merinci lembaga atau komisi negara mana saja yang potensial untuk dibubarkan pemerintah.

Tjahjo hanya merinci setidaknya saat ini ada 96 lembaga dan komisi negara. Ia menyatakan pemerintah saat ini tengah menganalisis lembaga dan komisi mana saja yang berpotensi untuk dibubarkan.

"Ya itu saya kira ini harus kita clear-kan. Itu pun yang (pembentukan lembaganya melalui) PP (peraturan pemerintah) dan Perpres. Kalau yang bentuk UU kan harus ada revisi dari UU," kata Tjahjo.

Baca Juga: Karangan Bunga Kekecewaan PPDB Membanjiri Balai Kota DKI Jakarta

Sebelumnya, Jokowi menyinggung pembubaran lembaga di depan para Menteri Kabinet Indonesia Maju pada rapat kabinet 18 Juni lalu. Akan tetapi, ia tak menjelaskan lembaga seperti apa yang berpotensi untuk dibubarkan.

Ancaman itu diutarakan Jokowi saat menyampaikan rasa kecewanya terhadap kinerja para menteri yang dinilai tidak memiliki progres kemajuan yang signifikan.

Jauh sebelum itu, Jokowi pernah berjanji akan membubarkan lembaga-lembaga yang tidak bermanfaat saat mengucapkan pidato kemenangannya di Pilpres 2019 dalam 'Visi Indonesia' Juli 2019 lalu.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x