Ulat Grayak Serang 1 Hektar Tanaman Jagung di Kab. Bandung

- 6 Juli 2020, 17:13 WIB
Petugas melakukan pengendalian ulat grayak di Kab. Bandung. (Engkos Kosasih)
Petugas melakukan pengendalian ulat grayak di Kab. Bandung. (Engkos Kosasih) /

GALAMEDIA - Sejumlah pihak melaksanakan upaya gerakan pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) jenis ulat grayak frugiperda pada tanaman jagung lokal seluas 5 hektare di Desa Mekarsari Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, Senin 6 Juli 2020. Dari 5 hektare itu baru 1 hektare yang mendapatkan serangan hama ulat grayak tersebut.

Dalam pelaksanaan gerakan pengendalian hama tanaman itu melibatkan petugas dari Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Wilayah IV Bandung, Bripertasa dan Dinas Pertanian Kabupaten Bandung.

Sejumlah petugas pengendali OPT, dan petugas penyuluh lapangan serta para petani turut dilibatkan dalam pengendalian hama tanaman tersebut.

Baca Juga: UTBK SBMPTN Berjalan Lancar Sesuai Protokol Kesehatan

Kabid Sarana Prasarana Ir. Yayan Agustian, M.Si., mengatakan, gerakan pengendalian hama tanaman berupa jenis ulat grayak frugiperda itu dalam upaya meminimalisir serangan hama tersebut.

"Ulat grayak itu langsung menyerang hama tanaman jagung pada bagian pucuk. Jika dibiarkan, hama tanaman ini mengancam gagal panen, sehingga kami bersama para petani bersinergi untuk melakukan gerakan pengendalian serangan ulat grayak tersebut," kata Yayan.

Yayan mengatakan, pengendalian hama tanaman ulat grayak itu dengan cara melakukan penyemprotan untuk menghentikan hama tersebut. Yaitu menggunakan pestisida jenis  sidatan 410 SL yang diperkirakan dapat mematikan hama tanaman tersebut.

Baca Juga: Bakal Calon Wakil Bupati Bandung Ditetapkan Jadi Tersangka

"Ulat grayak itu dinilai sangat rakus  dan memakan tumbuhan jagung dengan umur tanaman antara 42-59 hari setelah tanam. Jika tidak segera dikendalikan akan meluas ke tanaman lainnya, karena populasi hama tanaman itu sangat pesat berkembangbiaknya," kata Yayan.

Ia mengatakan, tanaman jagung yang dikendalikan itu merupakan varietas lokal jenis talenta, sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk ketahanan pangan.

"Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, dari luas 5 hektare itu, baru 1 hektare yang mendapatkan serangan dengan intensitas 9,96 persen. Sisanya seluas 4 hektare dalam upaya pemantauan yang harus diwaspadai oleh para petani. Jangan sampai ada serangan hama dengan jenis yang sama," tuturnya. ***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x