DPR: Tugas Menteri Pertanian Urus Pangan, Bukan Jualan Kalung Antivirus

- 6 Juli 2020, 17:24 WIB
 Produk kalung anti virus corona yang baru diluncurkan Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI). (Dok. Badan Litbang Pertanian Kementan)
Produk kalung anti virus corona yang baru diluncurkan Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI). (Dok. Badan Litbang Pertanian Kementan) /

"Publik harus tahu dan Komisi IV tahu apakah sudah melalui kajian yang dalam apakah sudah dipraktikkan juga ke orang-orang yang kena Corona, dengan adanya kalung itu tidak kena. Itu kan harus ada penjelasan ya," kata Andi Akmal.

Baca Juga: Biduan Tempat Hiburan Edarkan Sabu-sabu

Sebelumnya Mentan mengaku kalung itu bisa membunuh virus corona.

"Jadi ini bisa membunuh, kalau kontak 15 menit dia bisa membunuh 42 persen dari Corona. Kalau dia 30 menit maka dia bisa 80 persen. Ini ada roll-nya. Kalau kita kena iris pisau, berdarah, kasih ini bisa tertutup lukanya," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x