Ribuan WP Jabar I Nikmati Insentif Pajak

- 7 Juli 2020, 13:55 WIB
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Neilmaldrin Noor. (Dok. Kanwil DJP JB I).
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Neilmaldrin Noor. (Dok. Kanwil DJP JB I). /

GALAMEDIA - Pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk memulihkan ekonomi Indonesia akibat pandemi Covid-19 (virus corona). Salah satu kebijakan tersebut adalah dengan memberikan insentif pajak.

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I mencatat, hingga tanggal 29 Juni 2020, terdapat 28.259 wajib pajak yang telah mengajukan permohonan insentif pajak terkait pandemi Covid-19. Insentif ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-23/PMK.03/2020, PMK-28/PMK.03/2020, dan PMK-44/PMK.03/2020.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Neilmaldrin Noor mengatakan insentif pajak ini meliputi Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) Ditanggung Pemerintah (DTP), Pembebasan PPh 22 impor, PPh 22 Dalam Negeri, PPh 23, PPh Final UMKM, dan Pengurangan PPh 25.

Baca Juga: Dalam Waktu yang Hampir Bersamaan, Pangandaran pun Tak Urung Diguncang Gempa

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 95% atau 26.816 permohonan insentif pajak tersebut disetujui,” ujarnya dalam keterang pers yang diterima, Selasa (7/7/2020).

Ia menuturkan, permohonan tidak dapat diterima karena kelompok lapangan usaha (KLU) tidak memenuhi kriteria PMK, atau karena belum menyampaikan laporan pajak (Surat Pemberitahuan/SPT) tahunan 2018.

“SPT tahunan 2018 ini penting, karena menjadi basis menentukan KLU wajib pajak yang mendapatkan insentif,” ujarnya.

Jika dirincikan, maka wajib pajak yang mengajukan insentif PPh 21 sebanyak 7.060, di mana 6.447 permohonan telah disetujui. Untuk PPh 22 impor sebanyak 706 permohonan dan 602 permohonan disetujui. Sedangkan PPh 25, sebanyak 4.946 wajib pajak mengajukan permohonan dan 4.220 di antaranya disetujui.

Baca Juga: Gempa Bermagnituo 5,4 Guncang Rangkasbitung, Getarannya Terasa Sampai Jakarta dan Sukabumi

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x