Sementara Tak Terima Lulusan STAN, Kemenkeu Hentikan Penerimaan CPNS Hingga Lima Tahun Ke depan

- 7 Juli 2020, 15:45 WIB
Sri Mulyani
Sri Mulyani /dok

GALAMEDIA - Lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kementrian Keuangan (Kemenkeu) bakal dihentikan sementara hingga lima tahun ke depan. Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menerapkan kebijakan minus growth (pertumbuhan minus) pegawai Kemenkeu mulai 2020.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

Dalam aturan itu sebutkan, penurunan pertumbuhan (minus growth) pegawai ditargetkan pada rentang minus 1,2 persen hingga minus 2,2 persen dalam kurun waktu lima tahun terhitung sejak 2020 hingga 2024. Dengan persentase tersebut, maka rata-rata penurunan jumlah pegawai per tahun yang diharapkan sebesar minimal 800 hingga 1.800 orang.

Baca Juga: Tewaskan 2 Juta Orang per Tahun, Zoonosis Diprediksi Bakal Terus Bertambah

"Moratorium rekrutmen CPNS dilaksanakan tahun 2020-2024," bunyi PMK, dikutip Selasa (7/7/2020).

Selain moratorium rekrutmen CPNS, Kemenkeu juga memutuskan untuk menutup sementara rekrutmen pegawai lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada 2020.

"Moratorium mahasiswa PKN STAN dilakukan pada tahun 2020, yang dapat diberlakukan pula pada tahun-tahun berikutnya dalam hal diperlukan sebagai dukungan upaya pencapaian target minus growth," bunyi PMK.

Baca Juga: Pesan Minuman di Starbucks, Wanita Berhijab Kaget Gelasnya Bertuliskan ISIS

Nantinya, kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam lima tahun ke depan akan dioptimalisasi melalui redistribusi pegawai bagi satuan kerja dengan kebutuhan SDM yang mendesak dan pengembangan kompetensi pegawai. Namun, apabila dibutuhkan SDM dengan kompetensi tertentu yang tidak dapat dipenuhi dari internal, maka Kemenkeu akan melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara selektif dan terbatas.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x