Tempat Hiburan Tutup Karena Covid-19, 10 Ribu orang Terdampak

- 7 Juli 2020, 19:51 WIB
/

GALAMEDIA - Akibat ditutupnya tempat hiburan karena pandemi Covid-19, sekitar 10 ribu orang yang ikut terdampak. Sehingga Pemkot Bandung memberikan perhatian terhadap sektor ini.

Mengingat Kota Bandung bisa meraih Pendapat Asli Daerah (PAD) sebesar Rp90 Miliar dari sektor pajak hiburan di saat normal. Sementara untuk kondisi pandemi saat ini, diperkirakan yang PAD yang dapat disumbangkan yakni Rp 60 Miliar, dari sektor ini.

Sekertaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna akan akan terus meninjau tempat hiburan hingga pekan ini. Hasil peninjauan, akan dilaporkan kepada Wali Kota Bandung.

Baca Juga: Sejarawan LIPI: Komunisme Sudah Punah, Isu PKI Muncul karena Kepentingan Pemilu 2024

"Monitoring tempat hiburan yang saya lakukan ini yang ketiga, tapi dalam waktu bersamaan tim juga bergerak. Tinggal nanti hasilnya kalau semua jadwal ini sudah diselesaikan kita pasti akan rembuk dengan seluruh tim," ungkapnya usai meninjau Happy Puppy Karaoke, Jln. Pasir Kaliki, Kota Bandung, Selasa 7 Juli 2020.

Menurutnya, kebijakan dibukanya kembali tempat hiburan merupakan wewenang wali kota. Meski secara umum di beberapa tempat hiburan standar protokol kesehatannya sudah disiapkan dengan baik.

"Untuk disini, ada beberapa catatan seperti lorong yang sempit. Tentunya menjadi catatan-catatan kita. Selama pegawai dan pengunjung bisa berpegang pada kedisiplinan yang maksimal serta menjalankan semua SOP, semua kekhawatiran itu bisa dijawab," tuturnya.

Baca Juga: BPK Temukan Ketidaksesuaian Pekerjaan Peningkatan Jalan

Disinggung terkait minuman beralkohol, lanjutnya, jika tempat hiburan sudah memiliki Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (ITPMB) maka dianggap legal. Namun ada persoalan lain saat orang meminum minuman berlakohol tersebut.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x