Disdik Jabar Sediakan Helpdesk PPDB Tahap II

- 7 Juli 2020, 20:10 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /

Dedi menjelaskan, untuk proses seleksi jalur zonasi telah terintegrasi dengan data di Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Termasuk untuk seleksi calon peserta didik di jalur RMP atau afirmasi sudah terintegrasi dengan data DTKS di Dinas Sosial juga Kementerian Sosial.

"Kami telah berupaya semaksimal mungkin agar proses PPDB dapat berjalan melayani publik secara baik," katanya.

Baca Juga: Pemkab Subang Beri Izin Gelaran Kesenian

Berdasarkan analisis dan perhitungan yang dilakukan pihaknya, terkait perbandingan jumlah lulusan SMP/MTs dan kuota penerimaan di SMA/SMK/MA negeri, maksimal calon peserta didik baru yang dapat tertampung di SMA/SMK Negeri hanya sekitar 41 persen.

Hal tersebut, karena jumlah lulusan SMP/MTS mencapai 700 ribuan, sedangkan daya tampung yang tersedia hanya berjumlah 149 ribuan.

"Maka sisa jumlah calon peserta didik yang tidak tertampung akan difasilitasi untuk masuk ke sekolah swasta," ucapnya.

Baca Juga: Jangan Bawa Anak ke Mal! Ingat, Kasus Covid-19 di Jawa Barat Masih Tinggi

Sementara itu, untuk proses daftar ulang peserta didik yang lulus dalam seleksi PPDB akan dimulai pada 9-10 Juli mendatang. Pihaknya telah mempersiapkan layanan tersebut untuk dapat diakses melalui daring maupun mendatangi panitia di sekolah tujuan.

"Kami telah mempersiapkan agar satuan pendidikan memfasilitasi proses daftar ulang dapat dilakukan secara daring maupun langsung ke sekolah tujuan dengan penerapan protokol kesehatan," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x