GALAMEDIA - Jelang pelaksanaan Pilkada Bandung 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) pencocokan dan penelitian data pemilih kepada perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan olah data pemilih (ODP) se-Kabupaten Bandung di Hotel Sunshine Soreang, Rabu 8 Juli 2020.
Bimtek yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya itu juga berkaitan dengan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.
Bimtek pun dilaksanakan dalam upaya persiapan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilaksanakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) per tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. Kegiatan coklit akan dilaksanakan oleh 6.869 PPDP di seluruh wilayah Kabupaten Bandung yang tersebar di 270 desa dan 10 kelurahan.
Ketua KPU Kabupaten Bandung menuturkan dalam pelaksanaan coklit itu pentingnya integritas PPDP selama menjalankan tugasnya di lapangan.
“PPDP tidak hanya menjalankan pemutakhiran data pemilih, tapi juga menjadi cerminan integritas, independensi, netralitas penyelenggara pemilihan,” kata Agus dalam sambutannya.
Baca Juga: Terkait Kasus Suap, KPK Periksa Direktur Utama Salah Satu BUMN di Indonesia
Ia pun mengingatkan kepada PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di tiap jajaran. Agus juga berharap dengan adanya pelibatan pihak-pihak terkait, seperti pihak kecamatan, kepala desa, RT, RW dan jajaran pengawas pemilihan, data pemilih bisa lebih akurat.
Sementara itu Ketua Divisi Program Data dan Informasi KPU Kabupaten Bandung, Isun Ahmad Sukmantara pada saat bimbingan teknis menyampaikan terkait teknis prosedur kerja pencocokan dan penelitaian oleh PPDP nantinya.
"Ditekankan pentingnya ketaatan PPDP terhadap petunjuk teknis coklit yang disiapkan KPU," katanya.