Pemerintah Provinsi Jabar Lakukan Penataan Aset Dinas Pendidikan

- 8 Juli 2020, 17:46 WIB
 Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Setiawan Wangsaatmaja memimpin rapat terkait pengelolaan aset Dinas Pendidikan Jabar di Ruang Rapat Papandayan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu, 8 Juli 2020. (Foto: Dudi/Humas Jabar)
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Setiawan Wangsaatmaja memimpin rapat terkait pengelolaan aset Dinas Pendidikan Jabar di Ruang Rapat Papandayan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu, 8 Juli 2020. (Foto: Dudi/Humas Jabar) /



GALAMEDIA- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar secara proporsional terus melakukan penataan dan pendataan terkait keuangan dan aset di lingkungannya.

Salah satunya, guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Adapun Jabar sembilan kali berturut-turut meraih WTP untuk LKPD Tahun Anggaran (TA) 2011-2019.

Di sektor pendidikan, Pemda Provinsi Jabar tengah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) terkait Pengelolaan Aset pada Dinas Pendidikan. Selain aset tanah dan bangunan, aset tersebut mencakup bangku, meja, hingga alat praktikum di SMA/SMK/SLB se-Jabar.

Baca Juga: Hubungan Makin Tegang, FBI Sebut China Jadi Ancaman Terbesar Bagi AS

Selain pengecekan aset secara langsung, Setiawan berujar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar tengah menyiapkan program/aplikasi untuk penataan aset secara online atau dalam jaringan (daring).

"Terkait manajemen aset, saya minta program atau aplikasi yang dikembangkan oleh BPKAD segera disosialisasikan. Bahwa kita akan bermain secara virtual terlebih dahulu sebelum kita melakukan cek fisik ke lapangan. Ada juga usulan, virtual yang sifatnya online juga harus bisa offline (sehingga terintegrasi datanya)," kata Setiawan dalam rapat di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu, 8 Juli 2020.

Dirinya menambahkan, pengembangan aplikasi tersebut juga harus disesuaikan dengan perubahan format inventarisasi barang. Setiawan pun meminta Kepala Dinas Pendidikan Jabar segera menunjuk pejabat yang akan bertugas mengelola aset di sekolah-sekolah.

Baca Juga: Langgar Aturan, Dua ASN Kab. Bandung akan Dikenakan Sanksi

"Segera tunjuk petugas atau pejabat yang meng-approve, yang meng-input (data), yang harus tercatat dan disampaikan ke BPKAD," ucap Setiawan.

"Sehingga jika ada masalah, BPKAD bisa berkoordinasi langsung dengan siapa yang (bertugas) approve dan input. BPKAD juga akan men-training petugas atau pejabat yang akan bertugas itu," katanya.

Selain itu, Setiawan juga berpesan kepada Sekretaris Dinas Pendidikan Jabar untuk memperhatikan jabatan fungsional pengelola aset karena manajemen aset merupakan hal yang penting.

Baca Juga: Polisi Gadungan Lakukan Penipuan Bisa Ngurus Surat-surat Kendaraan

"Bukan hanya guru, pengawas sekolah, tapi juga pengelola aset karena aset banyak sekali. Termasuk kelas jabatan dan insentif (pengelola aset) juga harus dicek. BPKAD juga akan memperjuangkan agar pengelola aset dapat insentif," tegas Setiawan.

Pemda Provinsi Jabar juga mengumpulkan para Kepala Cabang Dinas Pendidikan se- Jabar untuk menampung aspirasi sekaligus menjaring permasalahan di lapangan khususnya terkait aset.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya melaporkan, terdapat 831 sekolah negeri di Jabar yang terdiri dari 507 SMA, 285 SMK, dan 39 SLB. Dari jumlah sekolah yang ada, terdapat sekitar 26 ribu PNS dengan rata-rata sekitar 1.200 PNS pensiun setiap tahunnya. Selain itu, terdapat 13 Cabang Dinas Pendidikan di Jabar.

Baca Juga: Dari Anting Saudi Hingga Cincin yang Diinginkan Meghan Markle, Lima Perhiasan Favorit Kate Middleton

"Kondisi rill di lapangan, PNS di satuan pendidikan dari 831 sekolah (dalam kewenangan Jabar). Kasubag TU terisi ada 332 orang, 449 kursi masih kosong. Kami kemarin inventarisir dari jumlah yang ada, yang bisa diusulkan ke BKD baru 142 orang, itu yang baru bisa diisi. Ini kondisi rill di lapangan dari sisi SDM," kata Wahyu.

Adapun terkait aset, Wahyu mengatakan, penyerahan aset dari kabupaten/kota ke provinsi yang dimulai pada 2017 hingga kini masih menghadapi beberapa kendala, contohnya soal aset yang menyewa tanah ke desa atau bekerja sama dengan pihak lain.

Terkait Kantor Cabang Dinas Pendidikan, dari 13 cabang dinas yang ada baru tiga cabang dinas yang memiliki gedung, yakni Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI, X, dan XI.

Baca Juga: Bertambah, Penerima Bansos di Kabupaten Bandung Barat Jadi 54.082 KK

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x