Tempat Hiburan Belum Diizinkan Beroperasi, Interaksi Pemandu Lagu dan Tamu Jadi Pertimbangan

- 8 Juli 2020, 21:43 WIB
Pemkot Bandung meninjau kesiapan sebuah tempat hiburan malam, Rabu, 8 Juli 2020. (Dok. Humas Setda Kota Bandung)
Pemkot Bandung meninjau kesiapan sebuah tempat hiburan malam, Rabu, 8 Juli 2020. (Dok. Humas Setda Kota Bandung) /

GALAMEDIA - Interaksi di antara pengunjung masih menjadi ganjalan bagi Pemerintah Kota Bandung untuk mengizinkan tempat hiburan kembali beroperasi. Pasalnya, hingga kini belum ada jaminan para pengusaha bisa meminimalisir interaksi antar pengunjung.

"Hal yang menjadi persoalan itu (interaksi) dan masih belum terjawab," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna di sela meninjau tempat Karoke di Jalan Pungkur, Rabu, 8 Juli 2020.

"Seandainya di room (ruangan karaoke) ada pemandu lagu, siapa yang memberikan garansi jaminan apabila di dalam tidak ada interaksi?" tanya Ema.

Baca Juga: Viral Anggota Satpol PP Berpose dengan Sepeda Brompton Seharga Puluhan Juta Rupiah

Ema juga menyoroti soal sirkulasi udara di ruang karaoke. Menurutnya, hal itu menjadi pertimbangan.

"Faktor sirkulasi udara pun menjadi hal penting dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Nah itu yang sulit meyakinkan kita (Pemkot Bandung)," tambah dia.

Dikatakannya. Pemkot Bandung memang tengah mencoba untuk memberikan kesempatan kepada para pengusaha hiburan malam agar bisa kembali berkegiatan.

Baca Juga: Jadwal Pengumuman Hasil UTBK 2020 Belum Ada Kepastian

Namun para pengusaha juga harus bisa meyakinkan Pemkot Bandung bahwa pembukaan usahanya tidak akan menimbulkan penyebaran Covid-19 baru.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x