Sebut PBB Dukung Teroris, AS Tak Terima Dinyatakan Langgar Hukum Internasional

- 9 Juli 2020, 11:18 WIB
 Juru Bicara Kementrian Luar Negeri AS Morgan Ortagus.
Juru Bicara Kementrian Luar Negeri AS Morgan Ortagus. /


GALAMEDIA - Pemerintah Amerika Serikat (AS) dibawah pimpinan Presiden Donald Trump kian berani menentang lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kali ini AS mengecam temuan PBB yang menyatakan serangan pesawat tak berawak hingga menewaskan Jenderal Iran Qasem Soleimani melanggar hukum internasional.

Juru Bicara Departemen Luar Negeri Morgan Ortagus berkilah serangan itu merupakan tindakan membela diri.

"Suatu ketidakjujuran intelektual mengeluarkan laporan yang mengecam Amerika Serikat karena bertindak membela diri sambil menghapus masa lalu Jenderal Soleimani yang terkenal sebagai salah satu teroris paling mematikan di dunia," kata Ortagus, Rabu (8/7/2020), seperti dikutip dari AFP.

Baca Juga: Penumpang Harus Bawa Surat Bebas Corona, KA Argo Parahyangan Mulai Beroperasi Besok

Menurut Ortagus laporan tersebut sangat tendensius dan melemahkan hak asasi manusia dengan mendukung para teroris.

"Dan Itu membuktikan sekali lagi mengapa Amerika harus meninggalkan Dewan Hak Asasi Manusia PBB," kata dia.

Pelapor khusus PBB untuk tindakan di luar pengadilan Agnes Callamard, menyimpulkan pembunuhan komandan Korps Garda Revolusi (IRGC) Mayor Jenderal Qasem Soleimani pada Januari lalu, melanggar piagam PBB.

Baca Juga: Hanya Ada Satu di Dunia, Bungker Anti-kiamat dan Anti-pandemi Ditawarkan untuk 75 Orang Ultrakaya

"AS tidak memberikan bukti bahwa serangan terhadap kepentingan mereka sedang direncanakan," tulis Callamard dalam laporan.

"Soleimani bertanggung jawab atas strategi militer Iran, dan tindakan di Suriah serta Irak. Tetapi tidak ada ancaman langsung terhadap kehidupan, sehingga tindakan yang diambil AS itu melanggar hukum," tulisnya.

Dia akan mempresentasikan temuannya ke Dewan Hak Asasi Manusia pada Kamis (9/7/2020) waktu setempat. AS sendiri telah keluar dari keanggotaan Dewan Hak Asasi Manusia pada 2018.

Baca Juga: Pengemudi Ojol asal Kota Bandung Bawa 30 kg Ganja asal Aceh

Akhir Juni lalu Iran mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Presiden AS Donald Trump terkait serangan pesawat tak berawak yang menewaskan  Soleimani.

AS membunuh Qasem Soleimani dan komandan Irak Abu Mahdi al-Muhandis dalam serangan pesawat tak berawak di dekat Bandara Baghdad.

Serangan itu dikhawatirkan memicu perang terbuka antara AS dan Iran. Teheran bersumpah membalas kematian Soleimani dengan beberapa kali meluncurkan belasan roket dan rudal ke sejumlah basis militer dan keduataan AS di Irak.

Baca Juga: Buron Selama 17 Tahun, Ini yang Membuat Maria Pauline Lumowa Licin Bak Belut

Namun, hujan rudal dan roket itu meleset tanpa menyebabkan kerusakan dan korban yang berarti dari pihak AS. Terakhir kekhawatiran terjadi perang terbuka antara AS-Iran sedikit mereda setelah Trump menyatakan mundur dari konflik.

Beberapa waktu lalu Iran mengatakan akan melakukan eksekusi mati terhadap seorang pria yang divonis karena menjadi mata-mata untuk membantu AS dan Israel.

Pria bernama Mahmoud Mousavi Majd itu diduga membantu AS dan Israel melancarkan misi membunuh Qasem Soleimani, pada 3 Januari lalu.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x