Sekjen Komisi Yudisial Positif Corona, Kantor Lockdown Hingga 15 Juli 2020

- 9 Juli 2020, 12:24 WIB
Kantor Komisi Yudisial.
Kantor Komisi Yudisial. /


GALAMEDIA - Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Tubagus Rismunandar Ruhijat terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). Sehubungan hal itu, Kantor Komisi Yudisial di Jalan Kramat Raya, Jakarta untuk sementara menjalani lockdown.

"Info Sekjen kena Covid-19 benar," ujar Wakil Ketua Komisi Yudisial Maradaman Harahap, Kamis (9/7/2020).

Sehubungan hal itu, KY akan melakukan rapid test kepada seluruh jajaran dan memberlakukan program bekerja dari rumah atau Work From Home selama sepekan. Meski begitu Komisi Yudisial tidak menghentikan pelayanan publik.

Baca Juga: Penjualan Sapi Kurban di Tasikmalaya Menurun Akibat Pandemi Covid 19

"InsyaAllah mulai hari Senin semua pegawai dan karyawan lain seperti security dan OB akan dilakukan rapid test," kata Maradaman.

"Sedangkan beberapa pegawai yang bertemu beliau akan dilakukan swab ke RS Gatot S diusahakan secapatnya dan sudah didata orang-orangnya," ungkapnya.

Selain itu, kantor KY akan disemprot disinfektan. "Kami sudah putuskan tadi bahwa mulai hari ini sampai besok kantor kita akan disemprot (desinfektan) luar-dalam sehingga kita lockdown sekitar sampai dengan hari Rabu (15 Juli 2020)," ujarnya.

Baca Juga: Galau Kekurangan Uang Akibat Corona, Petarung UFC Perempuan Ini Terjerumus di Situs Dewasa

Ia menuturkan pada awalnya Tubagus mendapat perawatan di Rumah Sakit Waluyo, namun dirujuk ke RS Pertamina karena didiagnosa dokter terinfeksi Covid-19.

Maradaman menjelaskan Tubagus sebelumnya sempat mengikuti kegiatan diklat Lembaga Administrasi Negara (LAN).

"Ya, semula diopname di RS Waluyo Menteng dengan gejala jantung tapi kemudian didiagnosa dokter positif Covid-19 sehingga dirujuk ke RS Pertamina Jalan Ahmad Yani," ujarnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x